Mohon tunggu...
Yusron Rosyadi
Yusron Rosyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa 4 sehat 5 burjonan IG : @rosyadiyusron

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Daripada Mengharamkan PUBG Mending Mengharamkan yang Sudah Jelas Mudharotnya, "Bucin" Misalnya

30 Maret 2019   09:34 Diperbarui: 30 Maret 2019   18:07 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Playerunknown's Battlegrounds

        Setelah kasus terorisme yang terjadi di Selandia baru, netizen Indonesia dihebohkan lagi dengan keinginan MUI untuk menfatwakan haram bermain PUBG. Cukup aneh ketika PUBG dianggap sebagai biang kerok tindakan terorisme tersebut, padahal game yang serupa sangatlah banyak namun kenapa hanya PUBG yang disalahkan? Hmm, saya mencium aroma -- aroma kontrasepsi, eh, konspirasi disini.

            "Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

       Dengan dalih bahwa game ini terdapat kekerasan, sehingga akan terbesit keinginan pengguna untuk melakukan tindak kekerasan. Dalih itulah yang membuat  MUI memberikan fatwa haram. Saya sih awalnya setuju setuju saja kalau diharamkan karena terdapat adegan kekerasan, tapi setelah saya mengkaji lebih dalam dan diselingi menonton youtube MILHYA ternyata tidak perlu sampai mengharamkan, ya, memang sih banyak sisi negativenya tapi kalau yang memainkannya dengan hati riang gembira game ini hanya akan menjadi media hiburan semata dikala suntuk dengan dunia percintaan, cukup politik saja yang dikaitkan dengan agama, game jangan.

       Saya selaku makhluk hidup yang bergelut dengan mobel lejen cukup perihatin kalau sampai PUBG diharamkan naudzubillah. E sports  kalau diartikan dalam bahasa Indonesia berarti olahraga elektronik (kok agak aneh ya "olahraga elektronik" namanya olahraga itu gerakan badan bukan dengan bantuan listrik, hehe) merupakan kegiatan yang sedang booming di Indonesia saat ini, boomingnya e sports malah membantu pemerintah membuka lowongan pekerjaan. Siapa yang menyangka hanya dari game saja pemerintah  dapat  membuka lowongan pekerjaan yang luas. Duh ternyata game saja sudah dapat membantu membuka lapangan kerja bagi 6,87 juta pengangguran yang ada di Indonesia.

       Kalau PUBG yang "lumayan" bermanfaat saja bisa diharamkan mengapa tak mencoba hal lain yang sudah jelas mudharotnya untuk diharamkan, misalnya saja para budak cinta atau dalam bahasa (aljazair berarti aku wahyudi) gaulnya bucin. Mengapa bucin? bucin dapat membuat orang dekat dengan zina "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Qs. Al Isra : 32). Berdasarkan analisis saya ketika boker ternyata bukan hanya tentang masalah zina saja yang menjadi landasan keharaman menjadi bucin, ada banyak alasan bucin diharamkan, ada sekitar 69 alasan namun berhubung boker saya terhenti karena rokok sudah habis jadi hanya 4 alasan saja yang ingat, hehe.

Berikut 4 alasan paham bucin-isme patut dipertimbangkan fatwa keharamannya, eitss sebelum saya melanjutkan analisis ini, saya minta buat kawan -- kawan like, share dan subscribe agar tahun ini menuju 69 juta subscribers pertama di Asia Tenggara, becanda ding. Yuk cekidot!

  • Bucin menambah pengangguran, Alasan pertama bucin patut diharamkan yaitu dapat menyebabkan pengangguran. Seperti namanya "budak cinta" pasti sudah jelas akan mengikuti apapun keinginan majikannya. Nah, kalau sudah begini kan jadi repot, ketika sedang asik asiknya bekerja sang pacar nilpun otomatis pekerjaan terganggu, to? Belum lagi kalau budak dan majikannya sedang bertengkar, jangankan bertengkar kalau wa hanya diread saja pikiran tak karuan dan kerjaan pun terabaikan, auto pecat dong!.
  • Meningkatkan angka kriminalitas, Tindak kriminalitas di beberapa daerah Indonesia masih didominasi oleh motif persoalan ekonomi, orang yang sedang jatuh cinta tidak akan lepas dari yang namanya uang bayangin saja ketika sang bucin pengangguran dimintai sesuatu oleh kekasihnya namun tak memiliki uang. Karena cinta sudah dalam, mau tak mau ya harus dapat mengabulkannya walau banyak rintangan. Dari menyeberangi lautan, mendaki gunung, melewati samudera, menghadapi badai petir dan akhirnya melakukan tindak kriminalitas. Tindak kriminalitas dari yang ringan sampai yang berat, dimulai dari mencuri duit orang tua sampai berani merampok capres, wow sungguh mengerikan, bukan?
  • Lupa beribadah, Terkadang  menjadi bucin membuat jauh dari ibadah. Kamu yang tadinya taat beribadah seketika berubah menjadi seorang yang cinta duniawi. Hal yang paling utama dalam hidupmu hanya kekasihmu. Bukti yang paling konkrit banyak orang berbondong bondong pindah agama agar bisa hidup bersama, namu ketika ada masalah yang tak bisa diselesaikan, eh, dia balik keagamnya. Duh, agama kok dipermainkan, ini penistaan agama namanya!.
  • Menyebabkan kematian, Nah ini alasan yang paling meyakinkan agar bucin-isme segera diharamkan. Bukan hanya rokok yang menyebabkan kematian ternyata bucin juga, lho!. Bucin yang sedang jatuh cinta namun tiba - tiba diputusin oleh kekasih akan membuat pikiran menjadi stress. Pikiran yang stress ini akan memicu memproduksi hormone yang bisa menaikkan detak jantung dan membuat otot menjadi tegang, lah nek tiba tiba serangan jantung njuk piye? Putus cinta juga dapat membuat badan menjadi lesu menurut Pakar kesehatan Stephen Duclos, Beliau menyamakan lesu ini layaknya kelelahan sehabis lari marathon.. Ia pun menyarankan mereka yang baru saja putus cinta untuk beristirahat atau melakukan kegiatan refreshing demi membangkitkan energinya kembali.

Sangat berbahaya sekali kan kalau bucin -- bucin ini dibiarkan berkeliaran di Bumi Nusantara bisa bisa menjadi cikal bakal teroris juga, serem deh. Sudah sepatutnya MUI dalam mengambil sikap tidak perlu tergesa -- gesa, sebab MUI itu lembaga yang terhormat, masalah makanan saja saya rela menunggu fatwa dari MUI agar makanan yang saya makan ini penuh keberkahan.

Apapun fatwanya saya selaku muslim yang taat akan selalu menaati fatwa apapun yang akan  dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. TAKBIR!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun