Mohon tunggu...
Sekar Maharani
Sekar Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salam kenal semua.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan PPN Indonesia Menjadi 12 Persen: Mendorong Kesejahteraan Masyarakat atau Menindas Rakyat Kecil

21 Desember 2024   00:17 Diperbarui: 21 Desember 2024   00:17 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 telah menjadi topik perdebatan hangat di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara untuk menopang pembangunan, namun disisi lain, ada kekhawatiran bahwa masyarakat dengan penghasilan kecil dan menengah akan menjadi pihak yang paling terdampak dari diberlakukannya kebijakan baru ini. Lalu, apakah kenaikan PPN ini adalah langkah strategis untuk dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, atau justru menambah beban hidup rakyat kecil?

Alasan Pemerintah: Pembangunan dan Stabilitas Keuangan Negara

Kebijakan kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa, melainkan difokuskan pada produk yang dikategorikan sebagai barang mewah. Pemerintah memiliki alasan kuat di balik kebijakan ini. Kenaikan PPN diyakini mampu meningkatkan pendapatan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di tengah berbagai tantangan global, peningkatan PPN dianggap mampu mendukung target penerimaan negara. Dengan adanya tambahan pendapatan dari PPN, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri serta memperkuat stabilitas fiskal.

Dalam jangka panjang, langkah ini dianggap mampu menciptakan keadilan sosial, di mana dana yang terkumpul dari pajak dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Kekhawatiran Rakyat Kecil: Beban Hidup yang Kian Berat

Disisi lain, banyak pihak yang khawatir dengan kebijakan ini karena dinilai akan memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Kenaikan PPN tentu akan berdampak langsung pada meningkatnya harga barang dan jasa. Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan pada hampir semua transaksi, sehingga kenaikan tarifnya berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, beban tambahan ini dapat memperparah kesenjangan ekonomi.

Kelompok masyarakat kecil, yang pengeluarannya sebagian besar untuk kebutuhan pokok, menjadi yang paling rentan terhadap kebijakan ini. Harga kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan kemungkinan akan naik, sehingga daya beli masyarakat terancam menurun. Peningkatan harga barang dan jasa yang diakibatkan oleh kenaikan PPN juga dapat memicu inflasi. Sederhananya, pengeluaran rumah tangga akan meningkat tanpa diiringi kenaikan pendapatan yang memadai.

Lebih jauh lagi, kenaikan PPN juga dapat berpotensi menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM). Biaya produksi yang meningkat akibat pajak yang lebih tinggi bisa memaksa pengusaha kecil menaikkan harga produk, yang pada akhirnya membuat mereka sulit bersaing di pasar.

Solusi Pemerintah: Kebijakan yang Lebih Inklusif

Untuk mengurangi dampak negatif kebijakan ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas. Pemerintah harus bisa memperluas dan benar-benar memastikan daftar barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN, terutama untuk kebutuhan dasar seperti sembako, pendidikan, dan layanan kesehatan. Penguatan program bantuan sosial, seperti subsidi langsung atau kartu sembako murah, harus menjadi prioritas untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana pajak. Implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan langkah-langkah yang bijak dalam mengelola penggunaan dana yang terkumpul dari kenaikan PPN. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa alokasi dana yang lebih besar tidak disalahgunakan atau disia-siakan. Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan keseimbangan antara kebijakan fiskal yang menguntungkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak negatif dari kebijakan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana kenaikan PPN digunakan untuk kepentingan bersama, seperti membangun rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur lainnya.

Antara Tantangan dan Peluang

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang membawa tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, langkah ini memiliki dampak-dampak positif yang menguntungkan seperti meningkatkan pendapatan negara, menstabilkan ekonomi negara, serta mendorong kesejahteraan negara dengan adanya APBN yang sehat dan implementasi pembangunan infrastruktur atau program pembangunan jangka panjang lainnya. Namun disisi lain, rakyat kecil harus menanggung beban tambahan yang tidak ringan. Agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat, pemerintah harus memastikan bahwa dampak negatifnya diminimalkan melalui kebijakan pendukung yang inklusif dan adil.

Dalam hal ini, dialog yang konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kesejahteraan rakyat. Kebijakan fiskal yang baik bukan hanya soal meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga. Hanya dengan cara ini, kenaikan PPN dapat menjadi langkah maju yang tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun