Mengulas lebih lama, Kpopers juga pernah tampak turut serta dalam aksi demosntrasi RUU KUHP dan UU KPK pada tahun 2019 di MPR-RI, Senayan, Jakarta. Persis saat sedang menghadiri konser, para penggemar idol Korea Selatan ini ramai membawa aspirasi mereka lewat karton yang dipegang dan diangkat tingggi-tinggi menghadap gedung dewan tersebut.Â
Tidak hanya menjadi demonstran, ada pula fandom yang berpartisipasi dengan membagikan air minum atau berbagi obat untuk demonstran yang membutuhkan bantuan tersebut.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa, kecintaan Kpopers terhadap idol dan musik pop Korea Selatan itu juga dapat dipadukan dengan kegiatan yang ada di tengah masyarakat. Solidaritas ini terbentuk sebab dalam suatu fandom memiliki kegemaran yang sama dan mungkin juga tujuan yang sama. Mereka akan dengan bangga memperkenalkan sebuah aksi kesatuan dengan nama fandom, untuk kemudian membuat bangga idol dan fandom itu sendiri.
Kesatuan dan persatuan dalam sila ketiga Pancasila, ada dalam sikap para fandom Kpop ini. Mereka percaya, kekuatan kolektif dapat dengan mudah menumbuhkan rasa peduli, baik terhadap sesama ataupun lingkungan. Dengan bukti ini pula, para Kpopers dapat menampik tuduhan-tuduhan tentang mereka yang tidak Nasionalis dan Pancasialis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H