Hari ini, sekali lagi, negara kita telah kalah. Situs The Jakarta Post mengabarkan siang ini bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah menutup tempat ibadah umat Ahmadiyah di Jl. Cipta Karya, Tampan.
Ketika dikonfirmasi tentang masalah penutupan yang dilakukan tanpa surat-surat resmi tersebut, pejabat Pemkot menyatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya desakan oragnisasi-organisasi muslim yang dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di kota itu.
"Ini adalah tindakan pencegahan. Kami menutup rumah ibadah sebelum terjadi konflik di masyarakat," demikian kira-kira keterangan beliau. "Kami menutup bangunan mereka demi kebaikan mereka sendiri," tambahnya.
Negara--dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru--telah kalah. Hanya karena desakan (ditambah ancaman?) dari beberapa elemen keagamaan yang belum tentu mewakili seluruh umat, Pemerintah menyerah dan menuruti permintaan mereka begitu saja.
Pemerintah Kota Pekanbaru tak seharusnya melakukan tindakan yang sungguh tak bijak tersebut. Bahkan, sekalipun seluruh umat Islam di Pekanbaru menuntut penutupan terhadap rumah ibadah Ahmadiyah, di dalam konteks negara hukum, Pemkot tak boleh serta-merta menuruti mereka.
Jika Pemerintah takut akan terjadi kerusuhan, bukankah ada Satpol PP, Kepolisian, dan TNI? Bukankah Pemerintah bisa mengatur langkah-langkah pencegahan yang lebih elegan--misal, melalui Muspika atau FKUB? Bukankah Pemerintah bisa mengajak para pemuka untuk berdialog terlebih dahulu untuk mencari jalan keluar yang terbaik?
Pemerintah tak seharusnya bertindak seperti orang tua yang menuruti semua keinginan anaknya karena takut ia akan memberontak atau melakukan hal-hal yang berbahaya. Tak hanya menuruti, Pemerintah bahkan membuatkan alasan-alasan pembenar untuk membela organisasi-organisasi tersebut.
Jika Pemerintah negara hukum sudah tak berpegang lagi pada hukum, apakah lagi yang bisa diharapkan di republik ini? Ormas-ormas, khususnya yang berbasis agama mayoritas, akan dengan mudah menyetir negara ke manapun mereka kehendaki. Gejala ini bisa diduga dapat menjalar ke tempat-tempat lain di Indonesia. Semoga tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H