Mohon tunggu...
Ayu Ritmalina
Ayu Ritmalina Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

moviefreak

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wasit Ombudsman Turun Tangan

23 September 2018   20:15 Diperbarui: 24 September 2018   15:57 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beda pendapat dan baku bantah antar pejabat yang terlibat dalam impor beras kemarin adalah drama yang memalukan. Seharusnya, para pejabat itu bergerak sebagai sebuah tim yang satu padu. Tak heran bila saat ini kepercayaan publik terhadap pemerintah turun, lantaran pejabat yang menjadi wajah pemerintahan saling serang.

Di satu sisi, ada Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, yang menolak eksekusi kebijakan impor beras. Padahal izin impornya sudah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia ngotot tidak perlu impor itu karena merasa stok beras di gudang Bulog melimpah. Ia juga menyebut Bulog harus menyewa gudang untuk menyimpan beras.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Enggartiasto Lukita justru mengatakan gudang petani di sepanjang Pantai Utara Jawa Barat kosong. Enggar mengatakan Indonesia butuh impor beras dan tidak akan menarik izin impor beras karena izin tersebut merupakan keputusan bersama yang dikoordinasikan langsung dengan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Untung saja di tengah silang sengkarut tersebut, Ombudsman Republik Indonesia masih bisa berkepala dingin. Lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu bahkan memberi solusi untuk menengahi Bulog dan Kementerian Perdagangan. (finance.detik.com)

Untuk polemik antar lembaga terkait kebijakan impor beras, Ombudsman menyarankan agar semua pihak mematuhi keputusan hasil Rapat Koordinasi Terbatas. Tujuannya agar terbangun kepercayaan publik.

Ini merupakan teguran keras pada Bulog dan Kementerian Pertanian yang seolah punya dua muka. Mereka ikut Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, dan setuju dengan keputusan yang diambil di situ. Tapi setelah Rapat, di luar ruangan, mereka menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kesepakatan impor beras.

Hal lain yang menjadi sorotan utama Ombudsman adalah pada audit posisi stok beras di Gudang Bulog. Karena Dirut Bulog pernah menyatakan bahwa 2,4 juta ton beras sudah membuat gudang mereka penuh. Padahal, ia sendiri pernah mengungkapkan bahwa kapasitas gudang beras Bulog adalah 4 juta ton.

Ombudsman juga merekomendasikan agar Bulog memperbaiki kebijakan pengadaan dan distribusi beras di Perum Bulog. Jangan hanya memaksakan serap beras petani tanpa kejelasan skema distribusinya.

Berikutnya, Bulog dan Kementerian Pertanian harus bisa memberikan hitungan perkiraan stok beras di penggilingan. Penghitungan ini dilakukan bawah pengawasan Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah itu, Kementerian Pertanian dan Bulog menetapkan neraca beras nasional. Bila memang terjadi defisit, barulah pemerintah menerbitkan ijin impor melalui Kementerian Perdagangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun