Mohon tunggu...
Ni Made Ayu Randika Januartini
Ni Made Ayu Randika Januartini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

a cat lover who enjoys reading books, watching movies, and listening to music.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prostitusi dalam Nilai-Nilai Agama Hindu

19 Juli 2024   12:39 Diperbarui: 19 Juli 2024   12:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://jateng.solopos.com/lokalisasi-dibubarkan-dinkes-jateng-sulit-petakan-populasi-kunci-hiv-aids-1475242

PROSTITUSI DALAM NILAI-NILAI AGAMA HINDU

            Prostitusi adalah sebuah praktik atau Tindakan dimana seseorang melakukan hubungan seksual dengan orang lain sebagai imbalan untuk uang maupun kompensasi materi lainnya. Praktek prostitusi sudah ada dalam berbagai bentuk di berbagai masyarakat sepanjang sejarah, dan sering kali menjadi subjek perdebatan moral, hukum, dan sosial. Prostitusi sudah ada sejak zaman kuno, mulai dari zaman Mesopotamia dan berkembang hingga sekarang.

            Prostitusi sendiri dapat diartikan menjadi dua, yaitu hubungan seksual berbayar yang merupakan aktivitas seksual dimana satu pihak menerima pembayaran atau kompensasi lainnya dari pihak lain sebagai imbalan atas layanan seksual yang diberikan. Sedangkan pengertian lainnya dapat berupa perdagangan seksual, yang mana merupakan sebuah bentuk eksploitasi seksual dimana seseorang dipaksa maupun dijebak ke dalam prostitusi oleh orang lain, yang mana sering kali melibatkan jaringan perdagangan manusia.

            Prostitusi sendiri muncul dalam berbagai bentuk, yaitu:

  • Prostitusi jalanan, merupakan praktek prostitusi dimana para pekerja seks mencari klien di tempat-tempat umum, seperti jalanan atau taman.
  • Prostitusi di tempat hiburan (rumah bordil), merupakan praktik prostitusi dimana layanan seksual yang ditawarkan di klub malam, bar atau tempat hiburan lainnya.
  • Prostitusi online, merupakan praktek prostitusi dimana menggunakan internet dan teknologi untuk menawarkan layanan seksual, sering kali melalui situs web, media sosial, ataupun aplikasi kencan.
  • Prostitusi terselubung, merupakan bentuk prostitusi yang disamarkan sebagai layanan lain, seperti jasa pijar, kencan, ataupun pekerjaan sampingan.

Prostitusi memiliki ciri-ciri utama, mulai dari transaksinya yang merupakan kesepakatan antara individu yang membeli dan individu yang menjual layanan seksual. Selain itu, pembayaran dilakukan dengan menggunakan uang, barang, atau bentuk lain sebagai imbalan atas layanan seksual. Umumnya layanan yang dipertukarkan merupakan hubungan seksual, namun juga berkemungkinan termasuk Tindakan seksual lainnya. Praktek prostitusi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya prostitusi, yaitu sebagai berikut:

  • Kemiskinan: Orang mungkin beralih ke prostitusi sebagai cara untuk bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  • Ketidaksetaraan gender: Perempuan mungkin lebih rentan terhadap eksploitasi seksual karena kurangnya peluang ekonomi dan ketidaksetaraan gender.
  • Perdagangan manusia: Orang mungkin dipaksa atau diperdagangkan untuk tujuan prostitusi.
  • Ketergantungan pada narkoba: Orang yang kecanduan narkoba mungkin beralih ke prostitusi untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
  • Masalah kesehatan mental: Orang dengan masalah kesehatan mental mungkin lebih rentan terhadap eksploitasi seksual.

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwasanya prostitusi merupakan bisnis yang sudah ada sejak zaman kuno dan tersebar diseluruh dunia. Namun status hukum prostitusi berbeda-beda di setiap negara. Beberapa negara melegalkan dan mengatur prostitusi, sementara beberapa negara lain melarang dan menindaknya. Di beberapa negara, prostitusi dapat menjadi subjek perdebatan hukum yang sengit

Prostitusi sering kali dikaitkan dengan isu-isu sosial seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, penyelahgunaan narkoba, dan eksploitasi seksual. Pandangan masyarakat terhadap prostitusi bisa sangat bervariasi, dari berupa penerimaan hingga penolakan keras.

Prostitusi merupakan pekerja yang memiliki banyak resiko, karena itu tentu saja pekerjaan ini memiliki banyak dampak, baik dampak negatif maupun positif.

* Dampak negatif:

  • Eksploitasi dan kekerasan: Pelacur sering kali menjadi korban eksploitasi dan kekerasan fisik dan seksual.
  • Penyakit menular seksual: Prostitusi meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual (PMS).
  • Stigma dan diskriminasi: Pelacur sering kali mengalami stigma dan diskriminasi dari masyarakat.
  • Trauma psikologis: Prostitusi dapat menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi individu yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun