Kamis, 28 Juli 2022
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Perkawinan telah dilaksanakan di Balai Kelurahan Pekunden dengan pembicara Kepala Kantor KUA Semarang Tengah beserta Ketua Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).
Meskipun peserta yang hadir rata-rata sudah menikah, acara ini cukup mendapatkan antusias yang baik dengan hadirnya Perangkat Desa, seperti Ketua RW 01 sampai dengan Ketua RW 05, Â anggota PKK, dan beberapa Ketua RT serta warga yang tertarik dengan topik yang sedang dibawakan
Sosialisasi terkait hukum perkawinan ini dibuka oleh Bapak Rohadi Rubiyanto, S.H selaku Lurah Kelurahan Pekunden, Â dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Kantor KUA Semarang Tengah dan Bapak Totok Tumangkar selaku Ketua KADARKUM Kelurahan Pekunden.Â
Materi yang dibawakan oleh pembicara berupa persyaratan serta hal-hal apa yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perkawinan berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.Â
"Dengan adanya sosialisasi terkait hukum perkawinan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang kebingungan perihal persyaratan apa saja yang harus persiapkan sebelum mengurus perkawinan" ujar Pak Totok menutup sosialisasi sore itu.
Penulis berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi hukum perkawinan ini dapat menjawab pertanyaan yang mengganjal bagi warga kelurahan pekunden dan untuk kedepannya dapat dilakukan Sosialisasi terkait permasalahan hukum dengan topik hangat yang lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI