Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19. Keadaan ini menjadi masalah serius yang dihadapi, tidak hanya sektor kesehatan yang menjadi masalah pokok, masalah perekonomian juga menjadi hal yang serius, contohnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak luput terkena dampak pandemi virus corona.
Saat ini PPKM darurat kembali diterapkan dengan pemberlakuan selama 3 minggu per tanggal 3 - 21 Juli 2021, dan di perpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran kasus virus covid-19 yang makin hari makin bertambah.
Karena hal tersebut, dalam bidang ekonomi pandemi covid-19 memunculkan berbagai masalah bagi pelaku UMKM, seperti penurunan volume penjualan, permodalan, distribusi terhambat, bahan baku sulit didapat, penurunan omset, produksi menurun bahkan sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu untuk menggaji pegawai.
Pelaku UMKM ada yang dapat bertahan dan ada pula yang tidak dapat bertahan karena tidak mampu menentukan arah dalam bisnis dengan kondisi seperti saat ini. Pelaku UMKM yang dapat bertahan ditengah pandemi adalah mereka yang dapat melakukan perubahan orientasi pemasaran dengan beralih ke perdagangan elektronik (e-commerce) untuk meningkatkan penjualan.
Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-Tematik) dengan program "Membangun Desa Melalui Bidang Ekonomi", yang mengusung tema "Pendampingan UMKM Dalam Upaya Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Cijulang". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan penguatan terhadap pelaku usaha di sektor ekonomi seperti UMKM dan masyarakat (Ibu Rumah Tangga/Calon Ibu Rumah Tangga) yang terdampak pandemi covid-19.
Kegiatan KKN-Tematik 2021, saya Ayu Pebriani, sebagai mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pendampingan dan penguatan terhadap UMKM dengan terjun langsung ke lapangan dan menerapkan protokol kesehatan.
Pendampingan dan penguatan terhadap UMKM Nasi Timbel Azhar yang berada di Jln. Nasional III, Dusun Desa Cijulang, Rt.01 Rw.01, Kec. Cihaurbeuti, Kab. Ciamis diharapkan dapat membantu mengembangkan ide kreatif dan inovasi kepada mitra sasaran. Pendampingan ini mengembangkan beberapa faktor seperti profil UMK, identitas usaha, manajemen usaha, sampai pada pendampingan mengenai digital marketing, dan pendampingan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak bekerja dalam hal pemanfaatan media sosial Instagram untuk promosi penjualan.
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi para pelaku UMKM dan IRT dalam pengembangan produknya dan pemanfaatan media sosial di saat pandemi covid-19.
KKN TEMATIK MDBPE-MBKM 2021
DPL : Anggit Merliana, S.Pd., M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H