Mohon tunggu...
Ayu NurlindaPutri
Ayu NurlindaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - 21 Tahun

Mahasiswa UIN SUSKA RIAU

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Mencegah Korupsi

21 Desember 2021   17:44 Diperbarui: 22 Desember 2021   19:53 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Abstrak

Mahasiswa perlu tau apa itu korupsi? Korupsi adalah suatu masalah yang terjadi di negara kita saat ini salah satunya Negara Indonesia. Korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh pejabat Negara baik itu polisi, pegawai negeri, serta pihak - pihak yang terkait yang sering terlibat. Zaman sekarang banyak pejabat Negara melakukan korupsi dimana para pejabat atau pihak --pihak terlibat biasanya mengambil hasil uang yang di korupsi lumayan banyak . Tetapi ketika ditangkap oleh pihak KPK para korupsi hanya menedaptkan hukuman penjara paling lama 5 tahun, Sedangkan tindakan kriminal mendapatkan hukuman 12 -20 tahun penjara. Sungguh miris keadilan sekarang dimana uang ,uang dan uang mereka terlibat aman. Ketika di viralin baru memulai melanjutkan kasus yang telah dibuat.  Jadi kita lebih harus mendidik dan memengaruhi generasi sekarang tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kompetensi ini mahasiswa mampu bisa menjauhi tindakan korupsi ini.

Pembahasan

Korupsi adalah suatu masalah yang dimana selalu terjadi disetiap Negara terutama Negara Indonesia. Korupsi merupakan suatu tindakan yang tercela yang sering dilakukan oleh pejabat Negara / pejabat tinggi , maupun politik, pegawai negeri dan para pejabat lainnya. Faktor yang terjadi didalam korupsi karena faktor aspek dalam segi moral , aspek dalam segi sifat atau perilaku, dan dari segi aspek sosial.

Di dalam aspek moral kebanyakan dimana moral yang dipakai tidak sesuai dengan sifat dan kepribadiannya. Contoh dari aspek moral ini ketika diberi tanggung jawab apabila menitipkan barang tetapi moral tersebut telah hilang karena tidak bertanggung jawab.  Dalam aspek sifat dan perilaku dimana bukanlah sesuatu yang permanen karena sikap bisa berubah - ubah. Selanjutnya dari aspek sosial merupakan hasil aktivitas yang berhubungan dengan manusia dan alam sekitarnya.

Korupsi ini tidak hanya berdampak pada satu sisi saja tetapi dari sisi lainnya yaitu dari sisi aspek keidupan. Korupsi bisa menimbulkan efek yang bisa meluas untuk terhadap bangsa dan Negara. Korupsi juga memiliki efek penghancuran hebat untuk Negara yang dimana khususnya ekonomi sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat.

Pemuda khususya Mahasiswa merupakan asset dimana asset paling penting dalam yang menentukan kondisi di zaman sekarang. Mahasiswa salah satu bagian dari seorang pemuda bergenersi saat ini. Dalam ini Mahasiswa harus mampu mengetahui cara agar pencegahan korupsi tidak terjadi karena maraknya sekarang kasus - kasus tentang korupsi yang saat ini merajalela.

Mahasiswa harus didukung dalam kompetensi yang dimiliki misalanya dalam berpikir kritis, dan adanya keberanian untuk menyatakan suatu kebenaran. Dengan adanya kompetensi ini mahasiswa diharapkan menjadi perubahan yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat serta memberikan kebijakan yang kreatif dalam lembaga penegak hukum.

Kesimpulan

Korupsi adalah suatu masalah yang dimana selalu terjadi disetiap Negara terutama Negara Indonesia. Korupsi merupakan suatu tindakan yang tercela yang sering dilakukan oleh pejabat Negara / pejabat tinggi , maupun politik, pegawai negeri dan para pejabat lainnya. Pemuda khususya Mahasiswa merupakan asset dimana asset paling penting dalam menentukan kondisi di zaman sekarang. Mahasiswa salah satu bagian dari seorang pemuda bergenersi saat ini. Dalam ini Mahasiswa harus mampu mengetahui cara agar pencegahan korupsi tidak terjadi karena maraknya sekarang kasus - kasus tentang korupsi yang saat ini merajalela.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun