Mohon tunggu...
Ayu Nurchasanah
Ayu Nurchasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan

Universitas Pancasakti Tegal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Pelatihan Sebagai Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Tegal

7 Januari 2025   21:11 Diperbarui: 7 Januari 2025   21:11 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

   Salah satu keberhasilan birokrasi tidak hanya dipemerintahan pusat saja, pada level daerah reformasi birokrasi saat ini telah melakukan transformasi bagi para pegawainya. Masing-masing daerah melakukan upaya perbaikan ke arah yang lebih baik. Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi yang menjadi fokus dalam pembangunan. Salah satu yang akan dibahas yakni Penataan SDM Aparatur. Kedisplinan seorang pegawai menjadi tolak ukur keberhasilan reformasi. Perubahan yang dapat dilihat beralihnya menggunakan finger print sebagai tanda kehadiran kerja yang sebelumnya menggunakan daftar hadir berbentuk kertas. Lalu, ada beberapa faktor lain yang memberikan pengaruh kinerja pegawai, yakni pemberian kompensasi, kondisi lingkungan kerja, dan budaya kerja pada organisasi (Hadisaputra, 2021).

   Kota Tegal merupakan bagian utara dari Provinsi Jawa Tengah memiliki Jumlah ASN di Kota Tegal menurut BPS pada tahun 2022 diperkirakan sekitar 3.180 pegawai.  Pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Tegal menjadi keharusan yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki birokrasi sehingga memiliki kemampuan pelayanan yang berkualitas, menghilangkan praktek KKN secara menyeluruh di semua bidang. Dilansir dari laman Pemerintahan Kota Tegal Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa dirinya sangat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya kerja anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sebagai bentuk upaya pencegahan praktik korupsi dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Utha, 2024b).

   Budaya kerja berkaitan pada sikap atau perilaku yang wajib dimiliki ketika melakukan pekerjaan dalam organisasi ataupun instutusi. Adanya berbagai budaya kerja yang bersifat positif dan negatif sehingga dapat mempengaruhi orang lain ataupun tim dalam pelaksanaan tugas dan berpengaruh pada kinerja kerja. Upaya yang dihadirkan Pemerintah Kota Tegal memberikan program ataupun pelatihan dalam meningkatkan kinerja ASN sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi. Pada tahun 2022 Diskominfo melaksanakan Bimtek Pengelolaan Website PPID dan SP4N LAPOR. Website ini merupakan tempat pengaduan keluhan masyarakat yang dapat diakses lebih mudah (Hayati, 2022). Dibulan November 2024 diadakan Pelatihan Jurnalistik yang diikuti Humas OPD, kegiatan ini diselenggarakan oleh Diskominfo. Adapun maksud dan tujuan dari diadakannya pelatihan jurnalistik yaitu untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam bidang jurnalistik bagi ASN selaku personil humas sehingga diharapkan dapat membantu dalam menyampaikan infromasi dengan lebih efektif, professional dan sesuai fakta(Utha, 2024a).

   Untuk melindungi data keamanan pemerintahan dari peretas ataupun kebocoran data diadakannya pelatihan Cyber Security Fundamental bagi ASN Pemkot Tegal. Acara ini bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM Badan Siber Sandi Negara (BSSN) RI pada tanggal 21 November 2023. Dengan adanya pelatihan, maka ASN sebagai peserta akan mengenali, memahami dan mampu mendeteksi kerentanan sebuah sistem hingga mampu pula mengatasi terhadap penyerangan cyber. Mengungkap hal ini menjadi ancaman dunia dan kejahatan cyber selalu terjadi apalagi setiap tahun sering terjadi peningkatan kasus serangan cyber menurut Kepala Pusbang BSSN RI (Utha, 2023).

Diharapkan program pelatihan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan sesuai yang telah dipelajari. Hal ini menjadikan ASN sebagai SDM Aparatur yang berkinerja tinggi, berintegritas, netral dan kompeten sebagai bentuk transformasi pendukung mewujudkan keberhasilan reformasi birokrasi dan meninggalkan budaya birokrasi lama dimana prinsip kerja asal bapa senang, kultur yang memberikan kelonggaran terhadap ketidakjujuran, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap aturan.

DAFTAR PUSTAKA 

Hadisaputra. (2021). Sang Pencerah - Sang Pencerah. Wikipedia, 465--475. https://id.wikipedia.org/wiki/Sang_Pencerah#/media/Berkas:Sang_Pencerah.jpg

Hayati, N. (2022). Siap Melayani Masyarakat, Diskominfo Kota Tegal Gelar Bimtek Pengelolaan Website PPID dan SP4N LAPOR. https://beenews.id/siap-melayani-masyarakat-diskominfo-kota-tegal-gelar-bimtek-pengelolaan-website-ppid-dan-sp4n-lapor/

Utha. (2023). Tiga Hari BSSN RI Bersama Pemerintah Kota Tegal Gelar Pelatihan Cyber Security Fundamental Bagi ASN. https://www.tegalkota.go.id/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=7573%3Atiga-hari-bssn-ri-bersama-pemerintah-kota-tegal-gelar-pelatihan-cyber-security-fundamental-bagi-asn&catid=20%3Aberita&Itemid=267&lang=en

Utha. (2024a). 30 Peserta Humas OPD Pemkot Tegal, Ikuti Pelatihan Jurnalistik. https://tegalkota.go.id/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=8399%3A30-peserta-humas-opd-pemkot-tegal-ikuti-pelatihan-jurnalistik&catid=20%3Aberita&Itemid=267&lang=en

Utha. (2024b). Buka Larwasda, Pj. Walkot Dorong ASN Bangun Budaya Kerja Anti Korupsi. https://www.tegalkota.go.id/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=8395%3Abuka-larwasda-pj-walkot-dorong-asn-bangun-budaya-kerja-anti-korupsi&catid=20&Itemid=252&lang=id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun