Mohon tunggu...
Ayu Nuranti
Ayu Nuranti Mohon Tunggu... Lainnya - Public Figure

Berusaha untuk bermanfaat, dimulai dari diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengurus Kampung Dongeng Indonesia Periode 2023-2028 Telah Dikukuhkan

27 Agustus 2023   15:36 Diperbarui: 27 Agustus 2023   15:40 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, pukul 20.00 WIB secara telah dilakukan pengukuhan Pengurus Pusat Kampung Dongeng Indonesia oleh Ketua Dewan Pembina Kak Awam Prakoso. 

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut melaksanakan amanat dari hasil Munas II Kampung Dongeng Indonesia, pada tanggal 4-6 Agustus 2023 yang salah satu hasilnya adalah penetapan Ketua Umum Kampung Dongeng Indonesia yaitu Moh. Acep Ansori. (Kak Ansori Oke) Selanjutnya bersama Tim Formatur yang ditetapkan oleh pimpinan sidang, di kemudian hari bermusyawarah membentuk kelengkapan pengurus pusat. 

Dalam acara pengukuhan ini dihadiri oleh para Dewan Pembina juga perwakilan Kampung Dongeng dari masing-masing provinsi. Kak Awam Prakoso, selaku Ketua Dewan Pembina yang juga Founder Kampung Dongeng Indonesia menitipkan pesan kepada para pengurus terpilih untuk bisa melakukan terobosan-terobosan inovatif dan kreatif agar keberadaan Kampung Dongeng Indonesia bisa bermanfaat lebih luas lagi. 

Kampung Dongeng merupakan salah satu komunitas terbesar di Indonesia yang berhasil mendidik dan membimbing para pendongeng dan sebarannya merata hampir ada di semua provinsi di Indonesia. 

Berikut nama-nama Pengurus Pusat Kampung Dongeng Indonesia periode tahun 2023-2028 secara lengkap : 

Pengurus Pusat Kampung Dongeng Indonesia, Tahun 2023 - 2028 

Ketua Dewan Pembina : Moch Awam Prakoso - Banten 

Anggota Dewan Pembina : 

1. Fitri Susilowati - Kaltim 

2. Dra. Hj Retno Sridarwati - Lampung 

Ketua Umum : Moh Acep Ansori - Jabar 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun