Indonesia adalah negara yang sebagian besarpenduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kini merosot dari tahun 2019 akibat pandemi, penyebaran pandemi sebesar ini yaitu wabah Virus Corona (COVID-19) luar biasa.Â
Pangan terutama kebutuhan pokok yang paling utama manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Tersedianya pangan yang lebih kecil dari kebutuhan dapat menimbulkan ketidak stabilan ekonomi dalam arti kenaikan harga pangan.
Fluktuasi harga pangan termasuk dampak pandemi yang menjadi perhatian serius, terkait upaya mitigasi yang diberikan kepada masing-masing negara dalam menghadapi dampak COVID-19 menjadi peringatan sangat penting bagi FAO (2020) yang tentunya akan mengakibatkan terganggunya pasokan pangan.Â
Pandemi jelas menjadi faktor terganggunya pasokan pangan tertentu akibat pembatasan berbagai kegiatan produksi dan distribusi. Inflasi atau kenaikan harga-harga menyebabkan suatu Kekhawatiran utama di berbagai negara dunia saat ini. Hal ini yang akan menjadi agenda pembahasan di Amerika Serikat Pekan ini dalam pertemuan kedua tingkat menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20.
Inflasi bisa diartikan dengan kecenderungan harga barang dan jasa yang naik berlangsung secara  terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi otomatis akan terjadi. Kenaikan harga barang dan jasa tersebut dapat menyebabkan turunnya nilai mata uang. Oleh sebab itu, inflasi  juga dapat diartikan sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Inflasi menjadi penyebab paling serius sebagai akar dinamika ekonomi yang berisiko menghambat laju pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi .
Hal lain dari pandemi, seperti invasi Rusia ke Ukraina juga ikut membuat berbagai harga pangan dan energi dunia naik pesat. Para Negara-negara pengimpor tidak dapat menahan kenaikan harga komoditas tersebut. Kenaikan harga tinggi ini memicu inflasi di banyak negara, pemulihan ekonomi saat  pandemi menjadi  tantangan dari inflasi di berbagai negara dunia. Kenaikan harga terus menerus di berbagai negara terus melaju sehingga menjadikan salah satu faktor potensi melambatnya ekonomi sebagai imbas kombinasi pemulihan ekonomi,pengetatan moneter, dan perang Rusia-Ukraina.
Sementara itu, Pakistan dan Sri lanka masuka ke dalam krisis setelah Perserikatan Bangsa Bangsa. Keadaan Ekonomi juga memengaruhi potret Pasar keuangan. Investor menjadi ragu akan Ketidak pastian apakah inflasi yang Tinggi ini telah mencapai puncaknya. Penekanan harga yang berasal dari Gangguan akibat Lockdown di negara bambu serta gangguan Komoditas akibat perang Rusia-Ukraina menjadi tambahan penyebab Ketidakpastian ekonomi global. Salah satu negara dengan pasar terbesar di dunia dan Pusat pelabuhan internasional yaitu China.Â
Rusia dan Ukraina termasuk produsen terbesar Gandum, oil, metal nikel, batubara, Serta bahan baku fertilizer. Jika diliat berdasarkan survei lapang ekonomi internasional di Peterson Institute, Karen Dynan, negara ekonomi maju hanya akan  tumbuh moderat pada tahun ini dan  melemah pada 2023, kemungkinan pertumbuhan ekonomi  akan lebih rendah daripada yang  diperkirakan. Kenaikan inflasi  akibat kenaikan harga energi dan  komoditas membutuhkan kebijakan  exit strategy bagi negara di dunia.
Diperkirakan inflasi akan meningkat tajam pada beberapa bulan ke depan seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan energi serta pengaruh ekonomi global. Beberapa faktor penyebabnya yaitu peningkatan permintaan barang maupun jasa pasca-pulih dari pandemi yang belum dapat dipenuhi dari sisi supply akibat faktor produksi dan peperangan antara Rusia dan Ukraina yang turut serta menyumbangkan sebagai dampak terhadap kenaikan harga pangan dan energi dunia. Perkiraan negara Indonesia akan mengalami kenaikan inflasi lebih tinggi dibandingkan Filipina, India, dan Thailand, kenaikan ini dapat dilihat dari IHK.Â
Menghadapi inflasi yang melambung tinggi kemungkinan akan terjadi, pemerintah dapat mengambil beberapa kebijakan exit strategy, yakni menahan kenaikan harga pangan dan energi melalui windfall tax dari ekspor perkebunan, dan PPN untuk menanggung beban fiskal APBN akibat subsidi yang dikeluarkan. Bentuk penanggulangan permasalahan tersebut, DPR RI melalui komisi terkait perlu melakukan pengawasan sebagai upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan lonjakan inflasi sehingga daya beli masyarakat dan pemulihan roda ekonomi pascapandemi dapat terus meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H