Mohon tunggu...
Ayu Nofitasari
Ayu Nofitasari Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

Seorang mahasiswi jurusan Pendidikan Teknologi Informasi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dorong Pertumbuhan Usaha Poklahsar Desa Kendalbulur, PPK Ormawa BEM-U UBhi Gandeng Berbagai Dinas di Kabupaten Tulungagung

24 Agustus 2024   22:33 Diperbarui: 24 Agustus 2024   22:42 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. foto bersama antara tim PPK Ormawa BEM-U Ubhi dengan Disperindag

Tulungagung - Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhinneka PGRI menjalin kerjasama dengan berbagai dinas di Kabupaten Tulungagung. Dinas tersebut, yaitu Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Perikanan. Fokus utama dari kerjasama ini adalah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan usaha Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) di Desa Kendalbulur.

Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang intensif, tim PPK Ormawa BEM-U UBhi telah berhasil mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh anggota Poklahsar. Beberapa kendala yang umum ditemui antara lain kendala terkait pengelolaan keuangan, kesulitan dalam mencari pasar yang tepat, pengembangan produk, serta belum adanya izin PIRT dan sertifikat halal dalam produk olahan.

Menanggapi hasil FGD tersebut, tim PPK Ormawa BEM-U UBhi yang telah menjalin kerjasama dengan dinas terkait merancang program pelatihan yang komprehensif. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek yang penting untuk meningkatkan kapasitas usaha Poklahsar, seperti pelatihan peningkatan sumber daya manusia, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan legalitas usaha, pelatihan pengembangan serta pemasaran produk.

Pelatihan peningkatan sumber daya manusia akan fokus pada pengembangan keterampilan anggota Poklahsar dalam hal kepemimpinan, komunikasi, dan kerjasama tim. Pelatihan manajemen keuangan akan mengajarkan anggota Poklahsar cara membuat laporan keuangan sederhana, mengelola arus kas, dan membuat perencanaan anggaran. Pelatihan legalitas usaha akan memberikan pemahaman tentang pentingnya izin usaha, cara mengurus izin PIRT dan sertifikat halal, serta perlindungan hukum bagi usaha mikro. Sementara itu, pelatihan pengembangan dan pemasaran produk akan membantu anggota Poklahsar dalam menciptakan produk yang inovatif, menentukan target pasar yang tepat, dan mengembangkan strategi pemasaran yang efektif.

"Kami sangat antusias dengan program pelatihan ini. Kami berharap anggota Poklahsar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mengembangkan usahanya. Kami juga akan terus memberikan pendampingan setelah pelatihan selesai agar anggota Poklahsar dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dengan maksimal," ujar Rika, selaku wakil ketua tim PPK Ormawa.

Kolaborasi antara BEM-U UBhi dan dinas terkait dalam mendukung pengembangan Poklahsar Desa Kendalbulur merupakan langkah yang sangat positif. Dengan program pelatihan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan UMKM di Desa Kendalbulur dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Setelah pelatihan selesai, tim PPK Ormawa BEM-U UBhi akan melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana program ini berhasil mencapai tujuannya. Selain itu, tim juga akan merencanakan kegiatan tindak lanjut, seperti pendampingan usaha yang lebih intensif, pengembangan produk bersama, pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif untuk memperluas jaringan distribusi produk Poklahsar dan meningkatkan daya saing mereka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun