Burikan (01/08/2021) -- Semakin mudah nya virus Covid-19 menular membuat pemerintah mengeluarkan peraturan agar masyarakat menggunakan masker 2 lapis ketika beraktivitas diluar yaitu dengan menggunakan masker medis dibagian dalam dan masker kain di bagian luar. Cara pemakaian ini mampu mencegah penularan Covid-19 hingga mencapai 85,4%. Akan tetapi meskipun memiliki manfaat positif, aturan ini menyebabkan semakin meningkatnya penggunaan masker medis yang juga mengakibatkan sampah masker medis yang dihasilkan semakin meningkat. Apabila limbah masker medis tidak dibuang secara tepat, sampah masker medis dapat menjadi salah satu media penularan virus Covid-19.
Dalam upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 melalui limbah masker medis, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro yang melaksanakan KKN di Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi cara mengelola limbah masker medis secara tepat kepada masyarakat Desa Burikan.
Sosialisasi dilakukan secara door to door dan dengan mengumpulkan 2-5 orang warga yang memiliki rumah saling berdekatan. Sosialisasi ini memanfaatkan media poster agar masyarakat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Dalam poster terdapat gambar langkah-langkah membuang limbah masker medis mulai dari melepas masker, mendesinfeksi, memotong masker hingga membuangnya ke tempat sampah.Â
Ketika menjelaskan setiap langkahnya, mahasiswa KKN akan menjelaskan alasan kenapa langkah tersebut dilakukan, selain itu juga dijelaskan bagaimana limbah masker medis dapat menjadi media penularan Covid-19. Setelah sosialisasi dilakukan, dilakukan pembagian masker medis kepada masyarakat dengan harapan untuk masyarakat yang belum menerapkan masker 2 lapis dikarenakan tidak memiliki masker medis dapat mulai menerapkannya.Â
Dalam pelaksanaan sosialisasi masyarakat sangat tertarik untuk mendengarkan sosialisasi terutama ketika mengetahui bagaimana limbah masker medis dapat menjadi media penularan Covid-19. Setelah dilaksanakannya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan ketika membuang masker medis sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.
Oleh : Ayun Ndari Wahid Utami
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Mahfudz, S.E., M.T.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H