Mohon tunggu...
Ayunda Ekawati
Ayunda Ekawati Mohon Tunggu... -

I'm Muslimah and i proud of it... Mahasiswa Kewarganegaraan dan Hukum FIS UNY. To be succes, you have to be different...:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan Multikultural Masyarakat Desa dan Kota

24 Juni 2014   00:55 Diperbarui: 4 April 2017   16:20 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Multikulturalisme berasal dari adanya suatu kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme terdiri dari multi yang berarti “banyak”, kultur yang berarti “budaya”, dan isme yang berarti paham “aliran”. Jadi, multikulturalisme adalah suatu paham, corak, kegiatan, yang terdiri dari banyak budaya pada suatu daerah tertentu. Terkait dengan kehidupan masyarakat desa dan kota, jika dilihat dari prespektif multikulturalismenya maka akan terdapat beberapa perbedaa yang cukup mencolok.

Pertama, masyarakat desa dengan keenderungannya homogen, terdiri dari satu suku dalam satu kelompok masyarakat (misalnya: suku Jawa), sedangkan masyarakat kota dapat kita lihat bahwa masyarakatnya tidak hanya berasal dari satu suku saja, tetapi banyak suku lain yang merupakan pendatang dari daerah-daerah di Indonesia. Keberagaman itu salah satu yang menyebabkan di kota lebih terasa multikulturnya.

Kedua, masyarakat desa seperti yang saya contohkan diatas di desa saya biasanya menganut salah satu agama yang mayoritas, saya mencontohkan diatas agama Islam sebagai agama mayoritas, apabila ada agama yang lain tidak banyak jumlahnya. Sedangkan di kota agama yang dianut oleh masyarakatanya sangat beragam, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Di kota hal semacam itu bukan sesuatu yang baru bahkan ada sejak dulu, ditambah saat ini banyak pendatang yang ingin belajar, bekerja atau hanya sekedar berwisata mereka membawa simbol-simbol agamanya yang semakin banyak. Meskipun di Indonesia mayoritas penduduknya beragama islam dan masyarakat diperkotaannya juga mayoritas beragama Islam akan tetapi keberadaan penganut agama yang lain di kota biasanya lebih merata dibandingkan di desa yang biasanya hanya salah satu agama tertentu yang dianut oleh masyarakatnya.

Ketiga, kesenian di masyarakat desa juga biasanya bersifat tradisional dan sudah ada sejak dahulu. Kesenian tradisional di desa biasanya berkaitan dengan agama dan ada unsur-unsur magisnya, etapi sekarang kesenian juga sudah dipengaruhi oleh agama misalnya hadrohan dan marawisan yang dipengaruhi oleh budaya Islam. Di kota, dapat kita lihat bahwa kesenian telah berkembang denga pesat, kesenian tidak hanya yang berhubungan dengan suku atau ritual dalam agama tertentu akan tetapi sudah berkembang ke arah yang menuntut pada kreativitas penciptanya, dengan adanya kolaborasi antara musik asli denga musik barat, alat musiknya juga sudah dikolaborasikan sehingga menciptakan harmonisasi yang menarik.

Keempat, mata pencaharian pada masyarakat desa biasanya mata pencaharian masih pada sektor pertanian dan peternakan yang dikerjakan langsung oleh masyarakat. Meskipun masyarakat ada juga yang bekerja di sebagai pedagang, pegawai kantor, pabrik atau menjadi tenaga kerja di luar negeri tetapi itu bukan mata pencaharian yang utama. Ketika hendak mendapatkan makanan pokok berupa nasi maka mereka akan tetap menggarap sawahnya untuk mencukupi kebutuhan pokoknya. Di masyarakat kota, mata pencahariannya sudah beraneka ragam tidak hanya dari satu atau dua sektor saja tetap hampir semua sektor dapat kita jumpai di perkotaan. Hal tersebut termasuk keberagaman yang akan membawa pada gaya hidup masyarakatnya. Jika kita lihat di desa masyarakatnya masih bisa hidup bersama-sama dan saling membantu dalam hal sosial terkait kepentingan bersama dengan sepenuh hati dan tanpa mengharap pamrih, saling perhatian kepada tetangganya. Akan tetapi diwilayah perkotaan, masyarakatnya kurang peka satu sam lain, kurang bisa bertegur sapa, dan biasanya individualistik.

Kelima, di masyarakat desa kecenderungannya bersikap untuk mempertahankan budaya yang adam kebiasaan-kebiasaan, serta kesamaan yang ada dilestarikan untuk semakin menyatukam masyarakat danmemperkokoh kesolidan dalam kehidupa bersama. Pada masyarakat kota, kecenderungannya masing-masing anggota masyarakat memiliki keinginan masing-masing, menginginkan kebebasan untuk mengekspresikan diri merek dalam masyarakat sekitarnya. Di desa biasanya tidak perlu ada peraturan tertulis masyarakat sudah akan melaksanakannya kareba hal tersebuat merupakan kebiasaan rutin yang mereka laksanakan, sedangkan di daerah kota biasanya masyarakat lebih teikat pada peraturan tertulis yang dibuat oleh perangkat desa/ pedukuhan. Orientasi pada masyarakat kota adalah hukum tertulis lebih memiliki kekuatan untuk memaksa dan ada sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun