Mohon tunggu...
Ayu Mutia Rachmawati
Ayu Mutia Rachmawati Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Psikologi Universitas Yarsi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Miris! Seorang Mahasiswi India Diperkosa!

4 Januari 2013   07:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:31 3422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dia seorang Mahasiswi yang berusia 23 tahun.

Menurut saksi, mengatakan bahwa dia naik bis yang salah dan enam pria memperkosa dirinya dan menggunakan batang besi untuk merobek vaginanya yang mengakibatkan usus kecil dan usus besarnya keluar.

Mereka membiarkan dan meninggalkan wanita itu di jalan dengan,

Telanjang ! Terluka! Terbuka! Hancur!

Terlebih lagi tidak ada seorang pun berbalik untuk melihat kearahnya dan tidak ada yang mau repot-repot untuk melemparkan pakaian saat dia telanjang.

Dia tidak pernah bisa hidup normal lagi dan mengalaim lima kali koma sejak 16 Desember dan tidak sadarkan diri.

Awalnya Dia di rawat di Delhi dan menjalani tiga kali oprasi dan pada akhirnya gadis itu pun di bawa kerumah sakit  Mount Elizabeth di Singapura karena disana memiliki fasilitas transplantasi multiorgan yang cukup baik.

Tapi pada akhirnya gadis ini tidak bisa diselamtakan karena Dia menderita kegagalan organ parah menyusul cedera serius pada tubuh dan otaknya dan meninggal kemarin Sabtu, 29 Desember 2012.

Enam tersangka pemerkosaan mahasiswi India akhirnya juga dijerat dengan dakwaan pembunuhan. Hal ini ditetapkan setelah mahasiswi berusia 23 tahun tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Singapura.

"Mereka kini juga dijerat dakwaan pembunuhan," ujar juru bicara Kepolisian New Delhi, Rajan Bhagat, seperti dilansir Reuters, Sabtu (29/12/2012).

Keenam tersangka tersebut termasuk si sopir bus dan seorang pria di bawah umur, kini dalam penahanan kepolisian. Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan, jelas Rajan, maka keenam pria tersebut terancam hukuman mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun