Mohon tunggu...
Komang Ayu Murniari Oktavia
Komang Ayu Murniari Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Ditinjau dari Pandangan Hindu

12 Juli 2023   21:49 Diperbarui: 12 Juli 2023   21:49 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan korupsi tergolong tindakan yang melanggar konsep ajaran dasar agama Hindu, yaitu Tri Kaya Parisudha. Tri Kaya Parisudha adalah tiga perilaku manusia yang mencakup aspek dalam berpikir (Manacika), berbicara (Wacika), dan berbuat (Kayika) yang baik dan benar. Semua perkataan dan tindakan yang dilakukan manusia bersumber dari pikiran. Apapun yang dipikirkan, maka hal itu pula yang akan diucapkan atau dilakukan. Buah pikiran yang diwujudkan dalam bentuk perkataan atau tindakan tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi bisa berdampak juga untuk orang lain. Berbeda jika buah pikiran tersebut tidak direalisasikan, maka hanya diri sendiri dan Tuhan yang tahu isi pikiran tersebut. Meskipun demikian, direalisasikan atau tidak manusia tetap harus memberikan stimulus positif untuk pikiran mereka agar senantiasa berada di jalan dharma.

Dalam Hindu, manusia dianggap sebagai makhluk hidup yang paling sempurna dibanding yang lainnya, karena manusia dibekali pikiran (manah) yang digunakan untuk memilah perbuatan yang benar dan salah. Begitupun seorang koruptor yang juga seorang manusia, maka sudah jelas mereka juga dibekali manah (pikiran) oleh Tuhan.

Manusia diberikan akal dan pikiran agar menjadi manusia yang berwiweka, yaitu mampu memilah dan menimbang segala sesuatu yang baik dan buruk (subha dan asubha karma), menimbang perbuatan yang tergolong amal atau dosa, dan menimbang mana kepalsuan dan kejujuran yang selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan keputusan atau kebijakan. Sebagai manusia tentu sudah seharusnya memanfaatkan akal dan pikiran untuk melakukan hal-hal yang positif, bukan malah berperilaku yang negatif apalagi sampai menjauhkan diri dari ajaran dharma. Orang-orang yang melakukan tindakan korupsi adalah orang yang pikirannya dipenuhi oleh hal-hal negatif, mereka tidak pernah merasa puas atas pencapaian hidupnya dan ingin terus menambah kekayaan mereka meskipun dengan menempuh jalan yang menentang ajaran agama sekalipun, akan mereka lakukan demi memenuhi hasrat dan ketamakan mereka.

Korupsi merupakan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Nafsu untuk memiliki semua nikmat duniawi membuat manusia jauh dari rasa bersyukur dan membuat manusia menjadi tamak. Korupsi adalah tindakan jahat yang sangat merugikan orang banyak. Hukuman bagi pelaku korupsi tidak hanya hukuman tertulis yang diberikan oleh negara, tetapi juga hukum karma. Hasil yang diperoleh dari tindakan korupsi memang memberikan kebahagiaan duniawi. Namun, kebahagiaan yang diperoleh dengan cara yang tidak pantas hanyalah kebahagiaan sesaat. Selanjutnya, hukum karma akan memberikan ganjaran bagi para pelaku korupsi. Oleh karena itu, sebagai manusia yang dibekali akal pikiran hendaknya harus bisa mengontrol diri untuk tetap sejalan dengan ajaran dharma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun