Mohon tunggu...
Ayu Maulani
Ayu Maulani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNNES Ajak Warga Tegalrejo Desa Jatijajar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Langkah Strategis untuk Membangun Kesadara

8 Agustus 2024   18:28 Diperbarui: 8 Agustus 2024   18:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi anti kekerasan perempuan dan anak di Tegalrejo/Dok. pri

Masyarakat Tegalrejo menghadiri sosialisasi anti kekerasan perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UNNES giat 9 dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang. Acara yang dilaksanakan di Balai Dusun Senden Tegalrejo ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Acara sosialisasi ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dampaknya terhadap korban. Kedua, memberikan pengetahuan mengenai hak-hak korban dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Ketiga, memperkuat kapasitas komunitas dalam merespons dan menangani kasus kekerasan. Keempat, membangun kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.


Jenis-Jenis Kekerasan:
1.Kekerasan fisik: pukulan, tendangan, dan tindakan fisik lainnya.
Kekerasan emosional atau psikologis: penghinaan, ancaman, dan manipulasi mental.
2.Kekerasan seksual: pelecehan, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual.
3.Kekerasan ekonomi: kontrol atas keuangan dan sumber daya ekonomi.

Dampak Kekerasan:
1.Dampak psikologis seperti stres, depresi, dan gangguan kecemasan.
2.Dampak fisik seperti luka-luka, gangguan kesehatan jangka panjang, dan masalah kesehatan lainnya.
3.Dampak sosial seperti isolasi, keretakan hubungan sosial, dan stigma.

Langkah-Langkah Pencegahan dan Penanganan:
1.Cara mengenali tanda-tanda kekerasan pada diri sendiri dan orang lain.
2.Langkah-langkah untuk melindungi diri dan mencari bantuan.
3.Prosedur melaporkan kekerasan kepada pihak berwenang dan lembaga perlindungan.

Hak-Hak Hukum Korban:
1.Penjelasan mengenai hak-hak korban sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
2.Informasi tentang lembaga-lembaga yang menyediakan dukungan dan perlindungan bagi korban.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kekerasan. Sesi ini sangat interaktif, dengan banyak warga yang aktif berpartisipasi. Mereka mengungkapkan berbagai kekhawatiran dan tantangan yang mereka hadapi dalam menangani kekerasan di komunitas mereka. Dalam diskusi ini, mahasiswa KKN berperan sebagai fasilitator, memberikan jawaban yang informatif dan solusi praktis. Beberapa peserta juga berbagi kisah pribadi tentang pengalaman mereka atau orang terdekat mereka, yang menambah pemahaman tentang dampak kekerasan dan pentingnya dukungan komunitas. Kegiatan sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UNNES di Tegalrejo Desa Jatijajar merupakan contoh nyata dari kontribusi positif yang dapat diberikan oleh generasi muda dalam mengatasi isu-isu sosial. Dengan mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang diperlukan, mereka berperan penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan mendukung.

Diharapkan melalui upaya ini, kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meningkat, dan masyarakat desa dapat lebih proaktif dalam melawan dan mencegah kekerasan. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah desa, dan komunitas lokal merupakan kunci dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun