Mohon tunggu...
Ni Komang Ayu Listyawati
Ni Komang Ayu Listyawati Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mari kita belajar bersama-sama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Panca Sradha sebagai Pedoman Dasar Keyakinan Umat Beragama

29 November 2022   18:19 Diperbarui: 29 November 2022   18:26 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Moksa merupakan tujuan akhir umat Hindu. Kata moksa berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dari akar kata "Muc" yang memilki arti melepaskan atau membebaskan. Untuk itu moksa dapat diartikan sebagai suatu kebebasan atau kelepasan. Moksa juga sering disamakan dengan nirwang nisreyasa, atau kaparamarthan. Pada moksa kebebasan diartikan terlepanya atma dari unsur duniawi dan dapat menyatu dengan Brahman. 

Umat Hindu meyakini bahwa moksa merupakan tujuan hidup manusia di dunia ini. Seperti halnya yang tertuang dalam sloka: "Moksartham jagadhita ya ca iti dharma." yang artinya, "Bahwa tujuan agama (Dharma) itu adalah untuk mencapai Moksa (Moksartham) dan kesejaheraan umat manusia (Jagadhita)." Moksa dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu Samipya, Sarupya (sadharmya), Salokya dan Sayujya.

Membekali diri dengan Panca Sradha dalam menjalankan kehidupan di dunia ini bagi mereka yang beragama Hindu tentu bisa dikatakan mereka akan dapat menuju pada tujuan yang sudah pasti yang bisa dikatakan dengan kesempurnaan baik lahir maupun batin. Lima kepercayaan inilah yang dijadikan sebagai pedoman bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun