Mohon tunggu...
Ayu linda
Ayu linda Mohon Tunggu... Guru - Sociology enthusiast

Hidup untuk menebar manfaat kebaikan kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Pandemi Covid 19 dalam Berbagai Sektor Kehidupan Masyarakat

21 September 2020   12:20 Diperbarui: 30 April 2021   15:43 4742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir setengah tahun Indonesia dilanda pandemi. Sejak awal kasus pada bulan Maret 2020 sampai dengan saat ini September 2020 belum nampak terjadi penurunan kasus Covid 19 di Indonesia. Akibat adanya Covid 19 dengan jumlah kasus yang terus merangkak naik berdampak diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Baik dalam sektor ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, pariwisata dan aspek lainnya.

Berawal dari Wuhan, China virus covid 19 ini menyebar ke seluruh dunia. Hingga saat ini, vaksin untuk Covid 19 masih dikembangkan sehingga masyarakat dituntut untuk beraktivitas menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Beraktivitas sesuai dengan protokol kesehatan diantaranya menerapakan 3M yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas diharapkan mampu menurunkan jumlah kasus positif.

Mengutip dari data statistik harian covid 19, di Indonesia sampai dengan 21 September 2020 tercatat 245 ribu jumlah kasus positif sebanyak, kasus meninggal 9553 kasus sedangkan jumlah pasien sembuh sebanyak 177 rb kasus. Data ini menunjukan bahwa terjadi lonjakan kasus harian terhitung sejak tanggal 20 September 2020 kasus positif menyentuh angka 4168. 

Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sedangkan beberapa daerah di Indonesia juga turut kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan jumlah penyebaran kasus Covid 19.

Apabila ditinjau dari kacamata sosiologis, pandemi Covid 19 merupakan salah satu bentuk permasalahan sosial dalam aspek biologis yakni sebagai sebuah penyakit menular yang kemudian berdampak mengganggu kestabilan sistem dan tatanan sosial di masyarakat. 

Masalah sosial sendiri merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial (Soekanto, 2013). Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis, dan kebudayaan.

Covid 19 jelas berdampak dan menganggu kestabilan tatanan sosial di masyarakat. Covid 19 menghasilkan permasalahan baru bagi masyarakat. Berikut beberapa sektor yang terkena dampak akibat Covid 19 :

1. Perkenomian
Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. 

Selanjutnya, terjadi ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Terakhir, pandemi Covid 19 berdampak pada pelemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak. (Republika.co.id, 2020).

2. Sektor ketenagakerjaan

Pandemi Covid 19 berdampak pada terjadinya pemutusan kerja (PHK) yang berakibat pada meningkatnya jumlah pengangguran. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun