Mohon tunggu...
Ade Ayu Fitri Atmaja
Ade Ayu Fitri Atmaja Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Google Adwords and Facebook Ads Specialist @ Theconversion.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Modus Penipuan Kupon Berhadiah (John Lucman Info)

19 Maret 2013   03:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:31 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto: cometospirit.blogspot.com Penipuan tawaran hadiah lewat kupon, surat, SMS, atau telepon memang semakin marak.  Untuk itu John Lucman Info berbagi cara mengenali modus penipuan kupon berhadiah seperti dipublikasikan Kemensos. Di setiap tahunnya modus penipuan semakin variatif sehingga tak sedikit korban yang mudah tergiur.  Lalu, bagaimana kupon palsu bisa sampai ke tangan konsumen?  Awalnya penipu membeli produk dalam jumlah besar.  Sebuah kemasan produk pun dijadikan alat untuk memasukkan kupon palsu. Tak sulit bagi penipu untuk merekatkan kembali kemasan tadi, lalu menaruh produk tersebut diam-diam di rak toko atau area umum/perumahan.  Disinilah Anda mungkin tak sadar dan berpikir sudah tentu kupon asli karena berada di dalam produk.  Dan bila semakin penasaran, konsumen lalu menghubungi nomor telepon yang tercantum pada kupon. Setelah berhasil menghubungi, target pun diminta mentransfer uang.  Saat seperti ini kewaspadaan sangat penting dan perlunya akal sehat, bahwa bagaimana bisa Anda harus mengirim sejumlah biaya padahal Anda dijanjikan hadiah. Tak hanya lewat kemasan produk, modus lainnya bahkan mengirim kupon palsu melalui pos.  Keraguan sangat penting sebelum Anda berhasil menjadi korban.  Hubungilah perusahaan resmi untuk memastikan undian tersebut benar atau penipuan. Berbicara soal penipuan, John Lucman sebagai pengusaha sukses pun pernah terlibat sebuah kasus yang menuduhkan ia melakukan penipuan.  Penipuan John Lucman tersebut heboh di media tahun lalu.  Berita John Lucman menjelaskan keterlibatan pengusaha asal Makassar tersebut dalam penjualan tanah. Tetapi kasus John Lucman yang mulai penyidikan hingga persidangan tak memiliki bukti asli tersebut membuat pihak keluarga mengeluarkan pembelaan. * selengkapnya berita John Lucman

1363664658407477208
1363664658407477208

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun