Mohon tunggu...
Ayulianih
Ayulianih Mohon Tunggu... Lainnya - Sekolah Vokasi IPB

Mahasiwa Sepurvisor Jaminan Mutu Pangan Sekolah Vokasi IPB yang memiliki kegemaran membaca buku sejak kecil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa IPB Lakukan Praktik Pembuuatan Produk Mie dari Ubi Jalar bersama UMKM Desa Petir

25 September 2022   13:54 Diperbarui: 25 September 2022   13:58 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) Akmapesa lakukan praktik pembuatan mie berbahan dasar ubi jalar di Aula Balai Desa Petir (25/09). 

Acara dimulai dengan serah terima mesin dan alat produksi mie, kemudian dilanjutkan kegiatan penjelasan prosedur standar operasional produksi, serta diakhiri dengan kegiatan praktik pembuatan mie ubi jalar.

"Pertama-tama cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sampai bersih. Kemudian mesin dan alat produksi dicuci bersih dan dilap. Selanjutnya rebus ubi jalar selama 30 menit. Setelah itu, timbang bahan bahan yang dibutuhkan, yaitu tepung terigu, sagu, garam, kaldu, bubuk cabai, dan penyedap rasa. Cincang bawang putih lalu tumis dengan minyak. 

Angkat dan haluskan ubi jalar yang telah direbus sebelumnya. Lalu campur bahan bahan kering, yaitu tepung terigu, tepung tapioka serta garam. Tambahkan ubi yang sudah dihaluskan dan ditiriskan. Adonan mie digiling, dicetak, dikukus, digoreng dan ditiriskan. 

Kami akan memberikan formulasinya-resep- sehingga ada panduannya," jelas Dhea Fatmasari, Mahasiswa Supervisor Jaminan Mutu Pangan SV IPB.

Ibu Dewi selaku ketua UMKM merasa senang dan berterima kasih kepada Tim P2MD Akmapesa yang telah melaksanakan kegiatan pengolahan mie ubi jalar ini. Dirinya juga berkata "Pada intinya, kita harus bersih dan higenis dalam praktik pengolahan mie ubi jalar ini,".

Ketua P2MD Sakha Navy menjelaskan kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum pendaftaran legalitas P-IRT. "Harapan kami dengan adanya pengarahan mengenai tahapan-tahapan perizinan UMKM dan lain sebagainya dapat diproses cepat, dengan kerjasama semua pihak" Ujar Sakha Navy, Ketua P2MD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun