Mohon tunggu...
Ayu Lestari
Ayu Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Undip

KKN Tim II Undip Periode 2020 (Tim DKI Jakarta-Jakarta Utara)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sukseskan Pelaksanaan KKN Mandiri di Tempat Tinggal, Mahasiswa KKN Undip Beri Edukasi Seputar Covid & Belajar Mandiri Kepada Warga dan Anak-anak Setempat

11 Agustus 2020   18:04 Diperbarui: 17 Agustus 2020   16:55 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilincing, Jakarta Utara (11/08/2020). Sebagai salah satu lembaga Pendidikan Tinggi, Universitas Diponegoro mempunyai visi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan kompetitif dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan aktivitas yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta peningkatan kepekaan, kepeduliaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu mata kuliah dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan pengabdian pemberdayaan masyarakat kepada mahasiswa serta sebagai salah satu manifestasi kepeduliaan Universitas Diponegoro terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara harapannya kegiatan KKN dapat membawa manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat itu sendiri. 

KKN Undip merupakan kegiatan integral dari kurikulum pendidikan Strata 1 (S1), hal ini membawa konsekuensi logis bahwasannya KKN Undip merupakan program yang tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari tujuan dan isi pendidikan lainnya.

Adanya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia akibat Covid-19 sehingga mengharuskan adanya Physical / Social Distance tentu menimbulkan dampak di berbagai aspek kehidupan, salah satunya yaitu dalam pelaksanaan KKN tahun ini. Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya pembatasan sosial guna meminimalisir adanya aktivitas yang melibatkan banyak orang, maka upaya yang dilakukan oleh Undip adalah dengan melakukan refocusing (perubahan) model KKN. Salah satu refocusing tersebut adalah, KKN yang biasanya dilakukan secara tim (kelompok), maka pada KKN tahun ini dilakukan secara mandiri (individu). Selain itu, KKN yang biasanya dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh LPPM Undip berbasis desa binaan, maka saat ini ditentukan sendiri oleh mahasiswa berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman) atau mahasiswa dapat memilih lokasi di luar domisili dengan alasan tertentu, sehingga KKN pada tahun ini disebut dengan "KKN Pulang Kampung". Dengan mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), mahasiswa KKN  Undip diwajibkan membuat 2 (dua) program kerja monodisiplin sesuai kompetensi keilmuan masing-masing berkenaan dengan Pencegahan Covid-19 dan Sustainable Development Goals (SDGs). 

Pada bulan Maret 2020 Pemerintah RI telah mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia, sejalan dengan itu pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Pemerintah cukup menyadari bahwa langkah preventif dalam menghentikan penyebaran Covid-19 adalah dengan membatasi interaksi sosial masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil kebijakan social & physical distancing yang kemudian direalisasikan dalam bentuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah (working, learning, and praying from home) sejak bulan Maret hingga Juli. 

Dalam rangka kegiatan KKN di masa pandemi ini, Ayu Lestari yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Undip juga selaku peserta KKN Tim II Periode 2020 tergerak untuk membuat program kerja sebagai berikut: 

  1. Edukasi Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Lingkungan Tempat Tinggal Pada Masa New Normal Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, sebagai program kerja pertama.
  2. Edukasi Terkait Pentingnya Belajar Mandiri Sebagai Solusi Belajar Di Tengah Pandemi Covid-19 Guna Mendukung Pendidikan Berkualitas Dalam Rangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), sebagai program kerja kedua.

Mahasiswa KKN bimbingan Ir. Sutrisno, MP ini tergerak membuat 2 (dua) program kerja diatas, dikarenakan melihat permasalahan di lingkungan tempat tinggalnya yaitu di RT 004 RW 02 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Yang mana masih kurangnya kesadaran warga setempat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, disamping itu dengan adanya pandemi ini justru menjadi ajang bagi anak-anak di lingkungan tersebut untuk sering bermain tanpa mengenal waktu padahal ancaman Covid-19 terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa tidak dapat disepelekan begitu saja. 

Menurutnya, warga setempat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah adanya klaster baru penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggal . 

"Warga seharusnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, hendaknya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak, rajin cuci tangan, hindari berjabat tangan, kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak penting serta protokol kesehatan lainnya sesuai anjuran WHO. Selain itu, cukup disayangkan anak-anak di lingkungan ini jadi sering bermain di saat sekolah masih menerapkan belajar online, padahal anak-anak masih bisa melakukan kegiatan produktif lainnya tanpa harus keluar rumah salah satunya dengan belajar mandiri", katanya pada Senin (10/08/2020). 

"Tentu menjadi persoalan sekali, sebab orang tua sang anak justru terkesan membiarkan anak-anak mereka bermain di luar rumah karena anggapan sekolah sedang libur, padahal kegiatan pembelajarannya tidak libur hanya saja metode pelaksanaannya diubah menjadi daring (online). Sehingga dengan beberapa persoalan itulah membuat saya tergerak untuk membuat dua program kerja ini berkenaan dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Belajar Mandiri di Tengah Pandemi, harapannya dapat menyadarkan warga maupun anak-anak di lingkungan ini dalam rangka pemberdayaan di masyarakat", sambungnya.  

Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Undip asal Jakarta ini melaksanakan program KKN dengan metode sosialisasi door to door rumah warga di lingkungan RT 004 RW 02 dengan ditemani Ketua RT setempat, tak lupa sosialisasi dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Tidak hanya itu, pada saat sosialisasi dilakukan Ayu juga turut membagikan masker kain serta stiker pencegahan Covid-19 kepada warga yang ditemui pada saat sosialisasi maupun warga yang berlalu lalang tidak menggunakan masker di lingkungan tersebut. Tujuannya untuk menyadarkan warga agar senantiasa menggunakan masker saat di luar rumah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun