Mohon tunggu...
Ayu Kusuma Hamidah
Ayu Kusuma Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan dunia ekonomi dan sedikit dunia politik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Opini: Apakah Zakat Bisa Menjadi Solusi Pengangguran?

12 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat merupakan rukun Islam ke tiga yang kewajibannya telah ditetapkan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an sehingga setiap umat Islam wajib menunaikannya. Kata zakat berasal dari kata zaka yang memiliki arti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Oleh karena itu dalam pelaksanaanya, orang yang berzakat memiliki harapan mendapatkan keberkahan, mensucikan jiwa dan memperoleh kebaikan. Akan tetapi, zakat tidak hanya terkait dengan aspek ketuhanan saja, melainkan juga mengandung aspek ekonomi, yaitu sebagai elemen yang dapat mengurangi angka pengangguran. Lantas bagaimana zakat dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran?

Pengangguran merupakan permasalahan yang sering dihadapi oleh sebuah negara, tak luput Indonesia. Meskipun menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran di Indonesia sendiri mengalami penurunan sebanyak 0,97 juta penduduk, dari angka sebelumnya 7,99 juta jiwa per Februari 2023 menjadi 7,2 juta jiwa per Februari 2024, akan tetapi jumlah pengangguran di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara dibandingkan enam negara lainnya. Menurut International Monetary Fund (IMF), per April 2024 tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 persen. Kemudian di posisi ke dua ada Filipina sebesar 5,1 persen, kemudian disusul Brunei Darussalam sebesar 4,9 persen, Malaysia sebesar 3,52 persen, Vietnam sebesar 2,1 persen, Singapura sebesar 1,9 persen, dan di posisi terendah ada Thailand sebesar 1,1 persen. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan karena pengangguran memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Nasional.

Pengangguran di Indonesia terjadi karena beberapa faktor seperti pertumbuhan penduduk, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta kurangnya pelatihan dan pendidikan nonformal. Selain itu menurut saya penyebab pengangguran di Indonesia itu karena banyaknya pekerja yang tidak memiliki ketrampilan yang relevan dengan pekerjaan yang dibutuhkan oleh industri modern saat ini. Nah, disinilah zakat dapat berperan dalam membantu mengatasi masalah pengangguran. Zakat sendiri dalam penyaluran dananya ada dua model yaitu zakat konsumtif dan juga zakat produktif. Kedua model tersebut dibagi menjadi masing-masing dua bagian yaitu tradisional dan kreatif. Zakat konsumtif tradisional yaitu dana zakat yang diberikan kepada mustahik secara langsung untuk konsumsi sehari-hari. Sementara zakat konsumtif kreatif yaitu dana zakat yang disalurkan dalam bentuk barang yang dikategorikan konsumtif tetapi digunakan untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi, contohnya beasiswa untuk pelajar (Wahyuningsih dalam Miftahul Jannah, 2024). Sementara itu, zakat produktif juga terbagi menjadi dua bentuk, yaitu zakat produktif tradisional dan zakat produktif kreatif. Zakat produktif tradisional merupakan zakat yang diberikan dalam bentuk barang-barang produktif. Seperti kambing, sapi, mesin jahit, alat-alat pertukangan, dan sebagainya. Pemberian zakat dalam bentuk ini akan dapat mendorong orang menciptakan suatu usaha atau memberikan lapangan kerja bagi fakir miskin (Dwi Putra Jaya & Hurairah, 2020). Bentuk kedua, zakat produktif kreatif yaitu dana zakat tidak langsung diserahkan kepada satu mustahik saja, tetapi dalam bentuk modal usaha secara bergiliran beberapa mustahik. Model kedua juga bisa dalam bentuk modal untuk membangun proyek sosial maupun proyek ekonomis, seperti membangun sarana tempat bekerja bagi mustahik (Mufraini dalam Miftahul Jannah, 2024). Penyaluran dana zakat tentu saja berperan penting dalam membantu meningkatkan perekonomian mustahik, apalagi jika penyaluran dana zakat tersebut berbentuk zakat produktif. Karena zakat produktif akan membantu mustahik untuk mandiri secara ekonomi, melalui zakat produktif mustahik akan mendapatkan bantuan berupa hewan ternak yang bisa dimanfaatkan oleh mustahik untuk beternak sehingga bisa mendapatkan pemasukan dari hewan ternak tersebut, selain hewan ternak mustahik juga bisa mendapatkan zakat berupa bantuan dana usaha yang digunakan untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya atau bahkan mendapatkan bantuan modal usaha bagi mustahik yang ingin merintis usaha. Dengan bantuan modal tersebut diharapkan usaha mustahik akan berkembang sehingga berpeluang membuka lapangan kerja baru. Selain pemberian modal usaha, zakat produktif juga bisa berbentuk penyelenggaraan lembaga pendidikan kejuruan atau ketrampilan yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan di pasar kerja saat ini sehingga bisa menambah skill dan ketrampilan para pencari kerja agar memudahkan mereka untuk memperoleh pekerjaan. Tentu saja hal ini akan membantu pertumbuhan perekonomian Nasional karena bisa membantu mustahik tersebut keluar dari kemiskinan, dan juga membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dalam prakteknya pemberian zakat produktif sudah sering dipraktekan, seperti yang telah dilakukan oleh BAZNAS Bone yang telah memberikan zakat produktif berupa bantuan modal usaha dan juga pembinaan terkait teknik pemasaran, pengelolaan keuangan, serta strategi perdagangan lainnya bagi para pedagang kecil di Bone yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024. Hal serupa juga dilakukan oleh BAZNAS Jawa Timur yang menyalurkan zakat produktif berupa modal usaha bagi sepuluh pelaku usaha ultra mikro yang diadakan pada Jumat 11 Agustua 2023 dalam acara The 10th K-UKM Expo yang dilaksanakan di Grand City Convention and Exhibition Hall Surabaya. Bantuan zakat produktif yang berupa modal usaha tersebut merupakan upaya pemerintah Jawa Timur dan BAZNAS untuk menciptakan kemandirian usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang berada di lapisan terbawah.

Jika dikelola secara optimal maka zakat bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Apalagi potensi zakat di Indonesia mencapai RP 327 triliun per tahun. Namun pada kenyataannya, dana yang telah dihimpun oleh ZIS saat ini baru menyentuh Rp 41 triliun. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang zakat menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan zakat agar bisa menjadi salah satu elemen yang dapat mengurangi angka pengangguran seperti 1.) meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat dan memberikan pemahaman bahwa zakat bukan sekedar ritual ibadah saja melainkan juga sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat serta memberikan wawasan tentang zakat baik deri segi epistemologi, terminologi maupun kedudukannya dalam ajaran Agama Islam serta memberikan informasi terkait manfaat dari zakat khususnya bagi pemberi zakat dan juga mustahik. 2.) perlunya sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak takut dan ragu untuk berzakat di lembaga zakat dan memastikan zakat bisa tersalurkan secara tepat sasaran, di Indonesia sendiri lembaga amil zakat (LAZ) yang terpercaya ada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), LAZ Rumah Zakat Indonesia, LAZ Daarut Tauhid Peduli, LAZ Perkumpulan Persatuan Islam (PERSIS) dan masih banyak lainnya. 3.) perlu adanya sinergi antara lembaga pengelola zakat dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Apalagi ada lebih dari 500 lembaga zakat yang ada di Indonesia, jika dilakukan koordinasi yang baik maka penyaluran dana zakat akan berjalan dengan efektif.

Kesimpulan yang dapat diambil yaitu bahwa zakat jika dikelola dengan efektif maka bisa menjadi salah satu solusi bagi masalah pengangguran di Indonesia. Saran dari saya terhadap pemerintah atau lembaga terkait yaitu perlunya mengadakan program-program kreatif yang dapat menarik perhatian masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran zakat dalam mensejahterakan masyarakat, program-program kreatif tersebut seperti mengadakan workshop dan seminar tentang zakat yang tentu saja dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan menarik, mengadakan undian bagi masyarakat yang berzakat, memberikan penghargaan bagi masyarakat yang rutin berzakat, atau bisa juga dengan membuat konten promosi yeng berkolaborasi dengan public vigur. Dengan program-program kreatif tersebut diharapkan pemahaman masyarakat tentang zakat meningkat sehingga dana zakat bisa terkumpul secara optimal dan zakat bisa menjadi salah satu elemen yang dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun