Mohon tunggu...
Ayu Kristianingsih
Ayu Kristianingsih Mohon Tunggu... Administrasi - Ayu

Mahasiswi S1 Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

2019 Plafon KUR Meningkat, UMKM Merapat

2 Januari 2019   11:20 Diperbarui: 2 Januari 2019   11:55 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penyaluran KUR ( Kredit Usaha Rakyat) per bulan November 2018 sudah mencapai Rp118 Triliun, yang didominasi untuk skema KUR Mikro (65,8 persen) diikuti dengan skema KUR kecil (33,9 persen) dan KUR TKI (0,3 persen).  Capaian Rp118 Triliun dibenarkan oleh Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Kordinasi Mikro dan Keuangan Kemenko Perekonomian saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian "Penyaluran sampai akhir November lalu, ya, itu Rp118 triliun," ujarya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian (28/12/2018)

Adanya KUR memang membantu dalam bidang ekonomi terutama untuk pelaku UMKM. KUR sendiri merupakan layanan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan kepada UMKMK atau koperasi yang feasible tapi belum bankable. Feasible yaitu usaha tersebut memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang baik dan mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.

Secara umum tujuan dari penyelenggaraan KUR oleh pemerintah adalah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, menciptakan lapangan kerja, dan menanggulangi kemiskinan. Untuk mewujudkan tujuan itu, pemerintah menerbitkan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan Sektor Riil dan pemberdayaan UKMK. Kebijakan yang dimaksud antara lain peningkatan akses pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahaan, peningatan pasar produk UMKMK dan reformasi regulasi UMKMK.

Pelaku UMKM dapat memanfaatkan KUR untuk lebih mengembangkan usahanya. Terlebih di tahun 2019, plafon KUR mencapai Rp140 Triliun. Angka ini tentu lebih besar dari target plafon tahun 2018 yaitu sebesar Rp123 Triliun. Dengan demikian penyaluran KUR 2019 ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 10-12 persen.

"Dengan elastisitas daripada pertumbuhan dengan permintaan kredit berada di kisaran 1,25 maka kami perkirakan 12 persen pertumbuhan KUR-nya," ujar Iskandar.

Sementara itu, lanjut dia, anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp11,989 triliun untuk 2019.

Iskandar memastikan pula bahwa sebanyak 60 persen alokasi KUR pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

Pemerintah juga akan mendorong untuk KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam di 2019 mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.

"Banyak penduduk kita bekerja di sektor itu, maka tidak adil bagi mereka menyerap tenaga kerja terbesar namun tingkat kemiskinan untuk sektor-sektor itu masih tinggi. Maka itu kami harapkan dalam rangka untuk pemerataan ekonomi ke arah sana," ujar dia.

Hal ini seharusnya menjadi pemicu salah satu semangat bagi pelaku UMKM untuk lebih giat dalam mempersiapkan dan menggerakan usahanya. Membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga angka wirausaha menjadi lebih besar dan membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Muda Kaya Karya, Semangat Berwirausaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun