Manusia yang memiliki tujuan kuat, jelas dan terarah adalah salah satu sarana untuk meningkatkan kemajuan generasi muda penerus bangsa. Konteks tersebut, menjadikan karakter sebagai salah satu hal penting yang harus diprioritaskan. Mewujudkan hal tersebut dengan adanya pendidikan karakter di Indonesia. Pendidikan karakter merupakan sebuah proses dalam membentuk dan mengembangkan sikap, perilaku, dan nilai-nilai baik pada diri seorang inividu. Pendidikan karakter telah menjadi fokus utama untuk membantu seseorang dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki sikap moral dan etika yang baik. Agar mampu membangun generasi bangsa yang tangguh, berintegritas, dan penuh empati, maka pendidikan karakter harus menjadi bagian penting dari semua jenjang Pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus memperoleh perhatian yang lebih besar dalam sistem pendidikan, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah.
        Pendidikan karakter dalam sistem Pendidikan Indonesia memiliki tujuan untuk menghasilkan seorang individu berkualitas yang mempunyai prinsip atau nilai positif yang mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai positif tersebut dapat meliputi kedisiplinan, kesopanan, kejujuran, tanggung jawab, saling menghargai, dan rasa toleransi. Dalam pendidikan, seorang individu dididik secara menyeluruh melalui berbagai kegiatan seperti pembiasaan, bimbingan, pedagogi, dan konseling. Tujuan pendidikan ini adalah untuk membantu individu menjadi manusia yang berkualitas dan berintegritas di masa depan sebagai generasi penerus bangsa. Selain kegiatan tersebut, Pendidikan karakter juga diwujudkan dalam kurikulum nasional dengan pengembangan nilai-nilai positif yang dipelajari pada mata pelajaran formal semua jenjang pendidikan.Â
       Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai kebijakan pendidikan karakter. Dasar hukum pendidikan karakter di Indonesia meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Berikut adalah penjelasan detail mengenai kebijakan-kebijakan tersebut: Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2016 telah bertransformasi menjadi Profil Pelajar Pancasila. Â
        Walaupun pendidikan karakter sudah mulai diterapkan dalam kurikulum, namun dalam pengimplementasiannya masih menghadapi tantangan dan hambatan. Misalnya dalam beberapa kasus pendidikan karakter ini, fokus utama seorang pendidik berpusat pada peningkatan akademik. Permasalahan ini berkaitan dengan keseimbangan memperoleh pengembangan akademik dan karakter. Beberapa orang mengatakan Pendidikan saat ini masih terlalu fokus pada peningkatan aspek kognitif, sehingga mengabaikan aspek afektif dan empati individu. Tidak semua pendidik memiliki pandangan seperti itu, akan tetapi banyak orang berpikir tentang pernyataan tersebut. Sebenarnya, seorang individu telah memperoleh pendidikan karakter dalam lingkungan keluarga mereka karena keluarga dapat dikatakan sebagai tempat awal individu mulai belajar berperilaku dan membentuk karakter keseharian yang baik. Selain tantangan tersebut, tidak jarang ada kasus dimana seorang individu berasal dari keluarga yang acuh tak acuh, tidak memberikan pendidikan karakter yang optimal sehingga seorang individu atau anak tersebut susah diatur di lingkungan sekolahnya. Ketidakmampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya dapat menyebabkan berbagai masalah yang sering muncul, seperti tawuran antar siswa; mengambil hak milik orang lain, seperti mencuri, merampok, atau korupsi; vandalisme; penyalahgunaan obat terlarang; dan penyimpangan perilaku, seperti membolos sekolah.
       Tidak hanya lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat juga berkontribusi dalam pengembangan karakter seorang individu. Pergaulan yang salah menjadi salah satu faktor seorang individu memiliki sikap dan nilai yang salah. Sehingga, tidak adanya keterlibatan orang tua dalam keluarga dan lingkungan masyarakat yang tidak sehat serta negatif menjadi tantangan dalam terwujudnya pendidikan karakter seorang individu. Namun, hal tersebut tentunya dapat diatasi apabila seorang individu mampu mengontrol kestabilan emosi yang ada dalam dirinya dan memiliki kestabilan mengelola diri sendiri. Hal ini kembali kepada teori kontrol diri yang menyatakan bahwa seseorang tidak akan pernah bisa berubah oleh orang lain kecuali mereka sendiri yang mengizinkan dan ingin berubah secara sadar. Berdasarkan teori ini, pendidikan karakter memiliki peran penting sebagai cara untuk menumbuhkan keinginan seorang individu agar berubah menjadi lebih baik dan menjadi individu yang berkualitas. Sesuai dengan penjelasan Bhave & Saini (2009) mengatakan bahwa manusia perlu mempelajari bagaimana cara mereka mengendalikan emosinya agar beradaptasi dengan baik. Maka, kontrol diri digunakan sebagai kemampuan untuk merencanakan, mengatur, membimbing, dan mengarahkan jenis perilaku yang dapat menghasilkan hasil positif dan salah satu potensi yang dapat dikembangkan individu selama proses hidup mereka, termasuk dalam menangani situasi lingkungan sekitarnya.
        Banyaknya kasus tersebut, sekolah sebagai pendidikan formal menjadi satu-satunya lembaga yang berusaha untuk mengembangkan dan menumbuhkan nilai karakter pada setiap individu. Adanya keterlibatan keluarga dan masyarakat menjadi faktor pendukung yang patut diperbaiki sebagai upaya membentuk karakter individu yang ingin berubah menjadi lebih baik atas keinginnya sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan kolaborasi yang erat antara lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat setempat yang mendukung terbentuknya nilai karakter. Membutuhkan kesadaran untuk mendidik generasi muda penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi berakhlak mulia juga. Pada dasarnya, pendidikan karakter mengajarkan setiap individu berupa keterampilan moral, etika, dan sosial yang pasti membantu agar menjadi individu yang baik. Tidak hanya itu, pendidikan karakter juga membekali seorang individu kecapakapan intelektual, berpikir kritis, evaluasi, refleksi, dan pemahaman yang diperlukan sebagai pengambilan nilai moral.
       Oleh karena itu, pendidikan karakter merupakan komponen paling penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki moralitas tinggi dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat sehingga tidak hanya cerdas secara akademik saja. Maka, sangat penting bagi semua pihak, yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bekerja sama menanamkan nilai-nilai karakter yang baik kepada anak-anak kita sebagai penerus bangsa. Pendidikan karakter harus diterapkan secara teratur dan menyeluruh, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri. Hanya dengan pendidikan karakter yang kuat kita dapat membangun individu berkualitas sebagai generasi penerus bangsa yang lebih baik, penuh rasa tanggung jawab, dan makmur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI