Mohon tunggu...
Yayuk Ajeng Lintang Maharani
Yayuk Ajeng Lintang Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa aktif semester 1 dari Jurusan Pertanian, Program Studi Agribisnis di Politeknik Negeri Banyuangi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlindungan Anak dari Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

29 Desember 2024   19:58 Diperbarui: 29 Desember 2024   19:58 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan seksual (sumber: https://images.app.goo.gl/aYdheb7EbzXpEJwh9)

Maraknya kasus kekerasan seksual yang mempengaruhi kehidupan anak di seluruh dunia termasuk di Indonesia, seperti yang terjadi di panti asuhan Darussalam An Nur di Tangerang yang dimana, pengurus atau pemilik panti asuhan melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti, dengan adanya kasus seperti ini harus dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program mencegah kekerasan seksual untuk melindungi korban.

Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan berkala, termasuk evaluasi independen. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di panti asuhan. Selain itu memberikan pendampingan hukum bagi korban dan keluarga dalam proses hukum, termasuk informasi mengenai hak-hak mereka dan bantuan dalam mengajukan laporan.

stop kekerasan seksual anak (sumber: https://images.app.goo.gl/qt51tJFa4ngjn2XU9)
stop kekerasan seksual anak (sumber: https://images.app.goo.gl/qt51tJFa4ngjn2XU9)

Kasus kekerasan seksual di panti asuhan merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak. Perlindungan anak adalah prioritas utama dan tidak boleh ditunda-tunda. Dengan upaya komprehensif dan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak di panti asuhan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut. Kasus Panti Asuhan Darussalam An-Nur harus menjadi momentum bagi kita untuk bergerak bersama dan memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun