Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib petani cabe saat ini. Harga cabe terus merosot tajam.Â
Kondisi ini disebabkan sepinya pasar karena diberlakukannya PPKM oleh pemerintah. Tetapi yang lebih menyakitkan rakyat, penguasa melakukan impor cabe di tengah situasi seperti ini.Â
Kebijakan ini semakin  terlihat jelas, tumpulnya empati penguasa terhadap rakyatnya sekaligus menabuh lonceng kematian bagi petani.
Kebijakan pemerintah yang selalu melakukan impor dari luar negeri jelas begitu menyengsarakan para petani dalam negeri, pasalnya, hasil produk lokal khususnya cabai sedang surplus.Â
Hal ini dapat mengakibatkan produksi petani lokal tidak mendapatkan tempat dalam pasar akibat sudah banyak hasil impor dari luar negeri. Â
Selain itu, anjloknya harga cabai disebabkan sepinya pasar (akibat PPKM) dan impor komoditas ini yang sudah dilegalkan pemerintah, sehingga pemasokan para petani menurun dan tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Â
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta, Hempri Suyatna menyayangkan kebijakan adanya impor cabe yang dilakukan pemerintah Indonesia pada saat pandemi. Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada bulan Januari-Juni 2021, Indonesia melakukan impor cabe yang mencapai 27.851,98 ton atau senilai Rp 8,58 triliun. Angka ini naik 54 persen dibanding tahun 2020 sebesar 18.075 ton. (ayoindonesia.com)
"Negara sebenarnya bisa memfasilitasi pengembangan industri-industri olahan cabe dan juga membangun sistem atau teknologi penyimpanan cabai agar tahan lama tetapi tidak pernah dilakukan. Problem utama pemerintah yakni tidak pernah serius membangun kedaulatan pangan di negara sendiri," tandas Hempri.
Lain lagi, apa yang diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.Â
Pemerintah harus hadir melindungi petani Indonesia. Jangan hanya berpikiran impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara.Â
Pemerintah juga seharusnya melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia-Maju yang tertuang dalam nawacita kedaulatan pangan yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani, (radartegal.com, 29/8/2021)