Dunia kini telah memasuki era Society 5.0 dimana segala sesuatu dikendalikan oleh teknologi digital, yang menekankan pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan masyarakat yang inklusif dan berbasis pengetahuan. Â Transformasi digital telah membawa banyak perubahan dan manfaat bagi masyarakat di dunia, di mana setiap individu dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam bekerja. Â
Pada tahun 2019, Bank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) untuk memastikan perkembangan arus digitalisasi dan sistem keuangan digital tetap berjalan baik. Sistem ini mempunyai 5 visi yaitu:
- Integrasi ekonomi-keuangan digital negara didukung untuk menjamin berjalannya bank sentral dalam proses peredaran uang, mendukung stabilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan, serta inklusi keuangan.
- Mendukung digitalisasi perbankan sebagai institusi utama ekonomi-keuangan digital melalui open-banking dan pemanfaatan teknologi dan data digital dalam bisnis keuangan.
- Mendorong pengembangan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan andal dengan menggunakan teknologi dan inovasi digital.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap risiko sistemik dan risiko kepatuhan dalam sistem pembayaran.
- Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Bank Indonesia, pemerintah dan industri dalam mengembangkan sistem pembayaran yang inklusif dan berkelanjutan.
Kehadiran teknologi digital ini mengubah persepsi kita terhadap jasa, khususnya jasa keuangan. Tidak bisa dipungkiri banyak dari kita yang beranggapan bahwa menggunakan uang digital atau e-money itu lebih mudah. Dari pembayaran online hingga investasi melalui aplikasi dengan akses 24/7 ke layanan keuangan. Namun digitalisasi juga menciptakan resiko baru dibalik penggunaan layanan inklusif, seperti shadow banking, cyber crime, penyalahgunaan data, dan ketidakstabilan pasar tenaga kerja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keamanan data masih menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia. Terutama cyber crime seperti peretasan, skimming, dan penipuan online. OJK juga menunjukkan data pada tahun 2022, total kerugian akibat cyber crime di Indonesia mencapai Rp1,7 triliun yang didominasi oleh kejahatan perbankan.
Dalam penerapan BSPI 2025, Bank Indonesia juga memperhatikan tantangan keamanan informasi dan perlindungan data nasabah. Untuk menjamin keamanan data, Bank Indonesia menerapkan beberapa teknologi keamanan seperti enkripsi data, sertifikat digital, proxy, firewall, dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data nasabah. Selain itu, Bank Indonesia juga menerapkan standar keamanan data yang ketat dan memperhatikan privasi data nasabah, meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Bank Indonesia, pemerintah, dan industri. Namun Teknik ini juga mempunyai beberapa kelemahan, seperti:
- Keamanan informasi yang lengkap tidak dapat dijamin. Bahkan dengan penggunaan teknologi keamanan, masih ada kemungkinan kebocoran data atau serangan cyber berhasil melewati sistem keamanan.
- Biaya penerapan dan pemeliharaan teknologi keamanan cukup tinggi
- Diperlukan keahlian khusus untuk mengoperasikan dan memelihara teknologi keamanan ini.
- Teknologi keamanan informasi yang digunakan mungkin sudah ketinggalan zaman dan rentan terhadap serangan cyber yang semakin canggih.
- Teknologi keamanan yang digunakan dapat memperlambat kinerja sistem dan mengganggu pengalaman pengguna.
Meskipun kita hidup di era Society 5.0 yang didorong oleh teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efekstifitas hidup, teknologi digital masih menjadi tantangan serius. Meskipun terdapat upaya yang signifikan yang dilakukan oleh regulator seperti Bank Indonesia dan jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025), ancaman cyber crime, peretasan, skimming, dan penipuan online masih merajalela. Tidak ada jaminan keamanan data yang mutlak bagi pengguna. Oleh karena itu, regulator dan penyedia jasa keuangan harus terus mengembangkan teknologi keamanan yang lebih maju dan efektif mulai dari meningkatkan investasi dan keamanan cyber, pengembangan tim keamanan yang terlatih, uji serangan dan pemantauan real-time dan memberikan hukum dan regulasi yang relevan. Selain itu, kesadaran dan literasi digital masyarakat juga perlu ditingkatkan agar terhindar dari ancaman cyber dan penipuan online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H