Juli 2024 -- Untuk memperkuat pemantauan penyakit influenza dan infeksi pernapasan akut di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan WHO dalam program Joint Review. Program ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan surveilans saat ini, menemukan kelebihan serta kekurangannya, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Apa Itu Surveilans Sentinel?
Surveilans sentinel adalah sistem yang memantau penyakit di beberapa lokasi khusus untuk mengumpulkan data penyebaran penyakit. Hal ini penting agar kita bisa mendeteksi dan merespons wabah lebih cepat. Dalam kegiatan ini, surveilans fokus pada Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI), yaitu penyakit pernapasan yang mirip influenza dan infeksi pernapasan akut.
Pada 2022, WHO mendukung pendirian 31 titik sentinel ILI dan 15 titik SARI di Indonesia. Jumlah ini meningkat di 2023 menjadi 39 untuk ILI dan 35 untuk SARI. Penambahan ini penting agar data yang dikumpulkan bisa mewakili seluruh populasi. Sebagai langkah antisipasi, surveilans ILI juga dilakukan di 14 pintu masuk internasional Indonesia untuk memantau pelaku perjalanan.
Tujuan dan Manfaat Joint Review
Mengikuti panduan WHO, integrasi surveilans ILI dan SARI memungkinkan kita memantau tren penyakit ini secara bersamaan. Data yang terkumpul sangat penting untuk persiapan menghadapi pandemi di masa depan. Joint Review ini berlangsung dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2024, meliputi presentasi profil institusi, penilaian langsung di beberapa lokasi sentinel, dan laboratorium nasional.
Tim ahli dari WHO dan Kemenkes menilai kesiapan infrastruktur, tenaga kerja, dan sistem manajemen di berbagai lokasi seperti Puskesmas Tanah Abang, RSPI Sulianti Saroso, BBKK Soekarno-Hatta, dan RS Hasan Sadikin. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat surveilans penyakit dan integrasi laboratorium untuk menghadapi isu kesehatan masyarakat.
Oleh: Ayu Fitri Dewi
Mahasiswa PKL MBKM SKM Penggerak UNNES 2024Â
Timker ISPA, Direktorat P2PM