Mohon tunggu...
Ayu Febriyani
Ayu Febriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: menggambar, menyanyi, membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepatuhan Hukum dan Etika Bisnis dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) pada Perspektif Penggunaan Data dan Privasi Konsumen

14 Mei 2024   11:25 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:29 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan kecerdasan buatan(AI) dalam bisnis telah membawa banyak manfaat, termasuk efesiensi operasional yang lebih tinggi dan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Namun, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan baru terkait kepatuhan hukum dan etika. Terutama dalam hal penggunaan data dan privasi konsumen. 

Kepatuhan Hukum dalam Penggunaan Data:

1. Regulasi Perlindungan Data

Beberapa undang-undang yang              mengatur penggunaan data konsumen       diberbagai negara antara lain: 

   * General Data Protection                 Regulation(GDPR)

   * California Consumer Privacy Act(CCPA)

   * Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PPDP)

2. Kepatuhan Terhadap Regulasi:

Bisnis yang menggunakan AI harus mematuhi peraturan ini dengan memastikan bahwa mereka:

    * Memperoleh persetujuan yang jelas   dan eksplisit dari konsumen 

    * menginformasikan konsumen tentang tujuan pengumpulan dan penggunaan data

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun