Mohon tunggu...
Ayue Ghana
Ayue Ghana Mohon Tunggu... -

yes, I can...!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Pembiayaan Pembangunan Melalui Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

11 Januari 2011   02:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:44 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara lain?

Dengan himpunan pungutan pajak kendaraan bermotor serta tambahan DAU dan DAK maka perlu manajemen keuangan anggaran daerah yang cerdas. Pemkot dapat membuat strategi pembiayaan pembangunan non-konvensional kerjasama dengan pihak swasta dalam pemenuhan infrastruktur transportasi. Misalnya seperti dalam kerjasama pembangunan jalan, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dengan dana yang terbatas serta swasta dapat memilih lokasi iklan yang strategis serta lebih murah dalam biaya pemasangan iklannya.

Yang penting adalah. . .

Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas karena pertumbuhan jalan yang tidak seimbang dengan jumlah kendaraan, Pemkot Surabaya harus segera melakukan reformasi transportasi dengan menggalakkan sistem manajemen transportasi publik, sesuai dengan UU Lalu Lintas 2009. Tidak hanya dari pendapatan daerah dari pungutan pajak kendaraan tetapi juga diimbangi dengan tersedianya transportasi publik yang baik, yakni nyaman, aman, dan tepat waktu dipastikan akan merangsang pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Dan yang paling penting juga adalah Pemkot Surabaya harus memastikan pajak yang dihimpun benar-benar kembali ke rakyat. Karena rakyat telah mematuhi untuk membayar pajak, maka Pemkot Surabaya juga harus memaksakan diri untuk mengembalikan pajak itu kepada rakyat melalui program pembangunan. Pemkot Surabaya tidak hanya memikirkan peningkatan anggaran pendapatan, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai umpan balik dari pajak daerah yang mereka bayarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun