Mohon tunggu...
Ayu DyaMaharani
Ayu DyaMaharani Mohon Tunggu... Psikolog - KKN UNDIP 2022

KKN UNDIP TIM 1 2021/2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP TIM 1 2021/2022 Memberikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Upaya Preventif Penyebaran Covid-19

9 Februari 2022   23:03 Diperbarui: 9 Februari 2022   23:13 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sleman (9/02/2022) -  Pernahkah anda menemui situasi seperti ini, disaat bersantai bersama keluarga sambil menonton tayagan televisi, tiba-tiba anak anda yang masih berusia balita bertanya dengan polosnya , "Bunda narkoba itu apa sih? Kenapa orang dalam TV itu ditangkap?" Kira-kira apa jawaban anda saat itu? Mengalihkan perhatian si kecil dari pertanyaannya yang mungkin nda sendiri bingung menjawabnya, menjawab tidak tahu, atau justru menasehati si kecil agar tidak menanyakan urusan orang dewasa?

Kemudahan memperoleh informasi dewasa ini membuat anak usia dini mudah terpengaruh oleh hal buruk. Tidak menutup kemungkinan jika anak-anak memiliki kemudahan akses internet dapat terpengaruh oleh Narkoba. Tanpa kita sadari bahaya narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi generasi masa depan. Bahkan saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat narkoba, dimana sasarannya bukan hanya usia dewasa atau remaja lagi, tapi  juga telah menyasar pada usia remaja dan anak-anak. kita pasti pernah mendengar adanya berita beberapa makanan yang terinidikasi mengandung jenis narkotika/psikotropika. Brownis yang mengandung ganja, permen yang diduga mengandung zat berbahaya, dan lain-lain.

Menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Undip  2022 memberikan edukasi kepada anak usia dini yaitu siswa-siswi Sanggar Belajar Sadar yang terletak di RT 09/RW 04 Dusun Plosokuning II, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Siswa-siswi sanggar belajar sadar banyak yang sudah mengoperasikan gawai yaitu telepon genggam,apabila tidak bijak digunakan maka dapat menjadi sumber informasi yang tidak baik. Oleh karena itu penting untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkobadanpencegahannya kepada anak usia dini.

Pencegahan Narkoba kepada anak usia dini disampaikan dengan video film pendek, fun games, dan sharing kepada siswa-siswi sanggar belajar sadar. Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba ini diharapkan siswa-siswi sanggar belajar sadar memahami akan bahaya Narkoba sehingga siswa-siswi sanggar belajar sadar  memiliki kewaspadaan terhadap Narkoba.

Selain memberikan edukasi kepada anak usia dini mengenai bahaya dan cara pencegahan narkoba, dalam kegiatan KKN, Mahasiswa Undip juga melakukan upaya preventif penyebaran virus Covid-19 di acara Pentas Seni "Sabda Karya" yang diselenggarakan oleh Sanggar Belajar Sadar yang juga berlokasi di Dusun Plosokuning II, Minomartani.

Dokpri
Dokpri

Mahasiswa KKN Undip, membantu merancang scenario mitigasi penularan Covid-19 di Acara Pentas Seni "Sabda Karya" yang diselenggarakan di Balai Desa Minomartani dengan upaya pencegahan berupa penyediaan masker, Handsanitizer, Thermogun, dan Face shield.

Dengan adanya upaya preventif ini diharapkan penyelenggaraan acara pentas seni Sabda Karya oleh sanggar belajar sadar ini berjalan dengan aman dan kondusif sehingga mengurangi risiko timbulnya cluster penularan covid-19.

Penulis                                     : Ayu Dya Maharani

Lokasi KKN                             : Dusun Plosokuning II, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta

Dosen Pembimbing KKN      : Rachma Purwanti, S.KM, M.Gizi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun