Mohon tunggu...
Ayu Dewi
Ayu Dewi Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Sekretaris Badań Restorasi Gambut dań Mangrove

Latar belakang Pendidikan dan pengalaman kerja saya adalah di bidang kehutanan dan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Talio Hulu, Model Demonstration Farming di Area Gambut

19 November 2024   16:40 Diperbarui: 19 November 2024   16:55 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Pengolahan Lahan gambut untuk budidaya usahatani padi di Talio (Sumber : BRGM)

Kejadian covid, kekhawatiran atas dampak La Nina  dan memanasnya situasi politik yang menyebabkan peperangan antar negara telah menimbulkan krisis baru dalam penghidupan social ekonomi masyarakat. Badan Pangan Dunia (FAO) tahun 2022 menyampaikan bahwa jika dihitung secara global, pada 2021 terdapat 828 juta orang terkena dampak kelaparan, atau 46 juta orang lebih banyak dari tahun sebelumnya dan 150 juta lebih banyak dibanding 2019. Lebih lanjut disebutkan bahwa diperkirakan  kerawananan parah meningkat 11,7 persen dari populasi global. Perang Ukraina dan Rusia, telah menimbulkan krisis energi dan pangan baru, karena Rusia merupakan salah satu eksportir utama minyak dan gas dunia, sementara Ukraina dikenal sebagai lumbung gandum Eropa. Bahkan diperkirakan 20% kebutuhan gandum Indonesia dipasok dari UkrainaDalam mengantisipasi Krisis pangan tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa kebijakan ketahanan pangan nasional dengan peningkatan produksi, upaya diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan, hingga penguatan stok pangan nasional. Karena beras menjadi salah satu pangan utama, implementasi kebijakan ketahanan pangan tersebut diantaranya melalui pengembangan lahan-lahan pertanian sawah.

Program pengembangan lahan-lahan pertanian sawah atau ekstensifikasi lahan pertanian ini dikenal sebagai proyek ketahanan pangan (food estate) yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2020. Lokasi proyek ini diantaranya mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Sebagai salah satu implementasi kegiatan food estate tersebut, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) selama tahun 2020-2023 telah mengembangkan demonstration farming (demfarm) pengelolaan lahan gambut di desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Komoditas yang dikembangkan adalah usaha tani padi. Diketahui bahwa usahatani padi pada lahan gambut memerlukan kehati-hatian yang tinggi, teknologi spesifik dan pendekatan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pemilihan lokasi talio hulu didasarkan pada kondisi talio hulu yang merupakan lahan gambut dan telah dikelola oleh para transmigran sejak tahun 1980an sebagai area usahatani budidaya padi. Keberadaan dan dukungan para pemukim transmigran ini sangat berperan penting dalam pengelolaan usahatani budidaya padi untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program. Penguatan kelembagaan petani bersifat sangat penting untuk mewujudkan konsep berkelanjutan dalam pengelolaan lahan gambut. Sebagai lahan yang diserahkan kepada mereka untuk dikelola, dan dengan dasar penghidupan sebagai petani, para pemukim transmigran  memandang lahan gambut sebagai  sumber penghidupan.

Disisi lain beberapa study menyatakan bahwa usaha budidaya lahan gambut cenderung memberikan hasil yang kecil. Sehingga salah satu tujuan pembangunan demonstration farming di lahan gambut Talio Hulu adalah memberikan pedoman pengelolaan lahan gambut untuk usahatani budidaya padi dengan hasil yang optimal, yang pada akhirnya diharapkan akan mampu berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam melindungi kawasan.

Pembangunan demonstration farming (demfarm) di Talio Hulu juga dilaksanakan untuk memberikan pedoman penanganan terhadap kompleksitas pengelolaan lahan gambut baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan teknis. Diketahui bahwa umumnya, pengelolaan lahan gambut dilakukan para petani dengan cara membakar lahan (untuk menekan biaya pengolahan lahan). Dampaknya, api akan mudah menjalar dan penanganan pemadamannya luar biasa sulit, membutuhkan biaya pemadaman besar serta kerusakan lingkungan yang masiv. Catatan lain yang perlu diperhatikan adalah lahan gambut memiliki kerentanan yang tinggi, sehingga kegiatan usahatani budidaya padi di lahan gambut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan didasarkan pada perencanaan yang sangat matang.

Dalam kondisi ini, melalui pengelolaan lahan gambut secara benar dan sesuai kaidah pengelolaan lahan gambut, hasil budidaya tanaman semusim di lahan gambut diharapkan akan mampu menghilangkan kebiasaan petani untuk membakar lahan gambutnya (yang akan berakibat pada kerusakan lingkungan dengan terlepasnya emisi karbon dan terjadinya  kabut asap).  Disamping itu, upaya ini akan memberikan dampak yang positif terhadap perlindungan gambut (terjaganya  kebasahan lahan gambut) dan mendukung ekonomi penduduk di sekitar lahan gambut secara berkelanjutan.

Kegiatan pengembangan demfarm di Talio Hulu dilakukan BRGM dengan dukungan tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi, diantaranya ITB dan UGM. Pembelajaran penting yang diperoleh dari kegiatan ini diantaranya adalah (BRGM, 2023):

1.Budidaya padi di lahan gambut harus diletakkan pada konteks perlindungan lahan gambut dan kemandirian pangan bagi penduduk di sekitar lahan gambut, bukan hanya pada hasil analisis ekonomi berupa perbandingan nilai subsidi yang diberikan dan hasil panen yang diperoleh.

2.Implementasi budidaya padi di lahan gambut disarankan untuk menggunakan pendekatan kelembagaan yang berbasis komunitas (Community Farming) yang dimodernisasi, daripada menggunakan pendekatan korporasi (Corporate Farming.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun