Mohon tunggu...
Ayu Dewi
Ayu Dewi Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Sekretaris Badań Restorasi Gambut dań Mangrove

Latar belakang Pendidikan dan pengalaman kerja saya adalah di bidang kehutanan dan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Talio Hulu, Model Demonstration Farming di Area Gambut

19 November 2024   16:40 Diperbarui: 19 November 2024   16:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Diperlukan diversifikasi komoditas usahatani, baik secara pola tanam maupun pergiliran tanaman, guna meningkatkan pendapatan masyarakat dari usahatani di lahan gambut pasang surut.

4.Pelaksanaan usahatani padi di lahan gambut pasang surut harus melibatkan berbagai stakeholder dengan perannya masing-masing.

Dalam analisis ekonomi pengelolaan lahan gambut pasang surut, perbandingan antara besaran subsidi dan hasil yang diperoleh tidak mencapai titik impas, yang artinyja jauh dari menguntungkan. Pengelolaan usahatani budidaya padi seperti lahan gambut cenderung lebih rumit dan mahal dibandingkan di lahan mineral. Investasi ekonomi, terutama dalam tata kelola air dan pupuk bernilai sangat besar untuk tetap menjaga kesesuaian lahan gambut dalam usahatani budidaya padi. Meski begitu, biaya investasi yang dikeluarkan akan lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya pemadaman dan penanggulangan kebakaran berulang di lahan gambut terbuka dan terbengkalai.

Lebih jauh, dalam laporannya disampaikan bahwa pengelolaan lahan gambut pasang surut sebagai lahan pertanian budidaya padi dihadapkan oleh berbagai permasalahan isu sosial dan lingkungan yang beragam, dimana setiap wilayah memiliki permasalahan yang spesifik. Salah satu upaya dalam mengatasi tantangan dan permasalahan dalam pengelolaan lahan gambut adalah dengan mendorong kerja sama antar pihak. Adapun pihak - pihak terkait yang perlu terlibat seperti Kementerian PUPR terkait dengan sistem tata air, jajaran Kementerian Pertanian terkait pendampingan pelaksanaan teknis budidaya padi, sedangkan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten untuk pendampingan usahatani, dan penyuluhan kelembagaan berbasis komunitas. Dinas Koperasi dan UMKM untuk penguatan dan keberlanjutan kelembagaan komunitas pertanian, sedangkan Perguruan Tinggi dapat berkontribusi inovasi teknologi usahatani di lahan gambut pasang surut.

Rendahnya hasil gabah dari usahatani budidaya padi di lahan gambut, perlu disikapi dengan menaikkan harganya melalui metode pemasaran. Jajaran Pemerintah Daerah dapat menggerakkan aparatnya untuk membeli beras lahan gambut dengan harga yang lebih tinggi untuk mendongkrak penerimaan petani. Upaya ini diharapkan akan meningkatkan semangat petani gambut untuk terus mengelola lahan gambutnya untuk usahatani budidaya padi secara benar, karena mereka melihat bahwa upaya mereka dihargai, yang akan mendorong mereka untuk menjaga lahan gambutnya dari bahaya kebakaran.

Sebagai kesimpulan, dilaporkan bahwa mempertimbangkan kompleksitas usahatani padi di lahan gambut pasang surut, meskipun kegiatan usahatani padi di lahan gambut memerlukan biaya investasi yang tinggi, serta secara analisis ekonomi tidak mencapai titik impas, kegiatan usahatani padi di lahan gambut masih tetap dapat diimplementasikan. Hal ini dikarenakan kegiatan usahatani budidaya padi di lahan gambut mampu mendorong kemandirian pangan masyarakat di lahan gambut, dan menekan terjadinya kebakaran lahan berulang.

PUSTAKA

Anonim, Policy Brief Usahatani Padi pada lahan gambut pasang surut, BRGM, Jakarta, 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun