Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perubahan bahkan penurunan di berbagai sektor. Sektor ekonomi menjadi salah satu terdampak dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya kemerosotan pada pendapatan negara di tahun 2020. Terjadinya pandemi menyebabkan Indonesia masuk ke jurang resesi. Dibuktikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) minus selama tiga kuartal berturut-turut pada tahun 2020. PDB Indonesia sejak tahun 2016 hingga 2019 berada pada angka 5% namun semenjak masuknya virus Covid-19 di Indonesia yaitu pada awal tahun 2020 menyebabkan terjadinya penurunan tajam pada PDB tahun 2020 yaitu menyentuh angka -2.07%.Â
Dampak dari masalah tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal yang berakibat pada tingginya jumlah pengangguran di Indonesia pada masa pandemi. Angka pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan signifikan di tahun 2021 yang sebelumnya sebanyak 6.88 juta kini menjadi 8.75 juta orang. Tingginya angka pengangguran tentu meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia. Kedua indikator tersebut mengindikasikan terjadinya krisis perekonomian.
UMKM menjadi salah satu penopang yang sangat berpengaruh bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan terdapat 64.1 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Hal itu memberi dampak baik kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia di tahun 2019 yang sangat tinggi yaitu mencapai 65% dari total PDB.Â
Adanya pandemi menyebabkan turunnya daya beli masyarakat sehingga kontribusi UMKM terhadap PDB 2020 mengalami penurunan di angka 37.3%. Penurunan kontribusi UMKM disebabkan karena 56.8% UMKM yang ada di Indonesia mengalami kondisi buruk akibat krisis masa pandemi Covid-19 dan tersisa 14.1% yang berkondisi baik. Selain itu terjadi penurunan omzet lebih dari 30% pada 63.9% UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut sangat memprihatinkan melihat hanya 3.8% UMKM yang mengalami kenaikan omzet.
Pada masa pandemi Covid-19, UMKM yang mampu bertahan di bawah arus krisis ekonomi melakukan beberapa strategi guna mempertahankan usahanya dengan melakukan efisiensi berupa pengurangan jumlah produksi, pengurangan jam kerja serta pengurangan saluran marketing. Namun ada juga UMKM yang mengambil tindakan untuk memperluas saluran pemasaran terutama melalui platform digital seperti media sosial atau e-commerce.Â
Menurut data terdapat 60.2% yang melakukan pemasaran produk menggunakan media sosial, serta 54.4% UMKM yang melakukan promosi barang dan jasa yang dimiliki. Terdapat UMKM yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa secara online dengan membuka toko digital di media sosial atau e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lain sebagainya.Â
Disisi lain ada juga UMKM yang menjalankan bisnisnya secara offline atau toko fisik (toko/kedai/pabrik) serta terdapat juga yang memadukan keduanya antara toko digital dan toko fisik (offline dan online). UMKM dengan pemanfaatan teknologi digital lebih mampu bertahan di masa pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan sosial membuat masyarakat harus melakukan aktivitas secara jarak jauh sehingga dengan adanya platform digital dapat meningkatkan efisiensi.
Platform digital menjadi media yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan usahanya terutama pada masa Pandemi Covid-19 dengan segala kebijakan pembatasan aktivitas sehari-hari. Upaya UMKM yang merambah di dunia digital disebabkan karena platform belanja online sedang sangat digemari terutama oleh kalangan muda karena kemudahan dalam pengoperasiannya.Â
Selain itu harga yang ditawarkan oleh media online jauh lebih murah ditambah dengan berbagai promo yang disediakan. Hal ini menjadi alasan utama ekonomi digital menjadi tren dan puncaknya pada masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut membuktikan bahwa teknologi digital berpengaruh besar pada UMKM dan perekonomian Indonesia di masa pandemi ini.
Di balik kemudahan platform digital yang digunakan sebagian UMKM khususnya di masa Pandemi Covid-19, penggunaan platform digital masih belum dikuasai sepenuhnya oleh pelaku UMKM sehingga mengalami berbagai kendala dalam menjalankan usahanya seperti mengalami kebangkrutan, kehilangan pangsa pasar, penurunan jumlah produksi dan lain sebagainya. Kurangnya pengetahuan dalam menjalankan usaha online merupakan tantangan bagi pelaku UMKM di masa Pandemi Covid-19.Â