Mohon tunggu...
Ayu Asari
Ayu Asari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

aquarius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rahasia Terungkap: Gojek dan Perburuan Kasus Order Palsu Rp 2,2 Miliar di Jawa Timur

15 November 2023   01:25 Diperbarui: 15 November 2023   01:25 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, atau dikenal sebagai GoTo, merupakan perusahaan ekosistem digital berbasis teknologi yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan ini terbentuk sebagai hasil dari penggabungan antara Gojek dan Tokopedia. Penggabungan ini diumumkan secara resmi pada 17 Mei 2021, dan perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta. Nama "GoTo" diambil dari gabungan nama kedua perusahaan tersebut dan juga memiliki makna "gotong royong" yang menggambarkan kerjasama dan kolaborasi.

GoTo memiliki tujuan untuk menciptakan dampak sosial berskala besar di manapun mereka beroperasi. Perusahaan ini percaya bahwa teknologi dapat mendorong masyarakat untuk meraih masa depan yang lebih baik, terutama bila teknologi yang dikembangkan dapat bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. GoTo menawarkan berbagai layanan, termasuk transportasi, layanan pesan antar makanan, logistik, pembayaran digital, dan e-commerce. Perusahaan ini juga berperan dalam mendorong kemajuan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi sekitar 2% terhadap PDB negara tersebut.

Gojek, salah satu perusahaan ride-hailing terbesar di Indonesia, belakangan ini menjadi pemberitaan terkait kasus pesanan palsu senilai Rp 2,2 miliar di Jawa Timur.

Perusahaan telah bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki kasus ini dan telah mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Ini bukan pertama kalinya perusahaan ride-hailing di Indonesia menghadapi masalah seperti ini. Pada tahun 2019, sekelompok pengemudi Grab dan Gojek memprotes peraturan pemerintah tentang ojek online

Gojek juga menjadi berita karena alasan positif. Pada April 2022, perseroan meluncurkan program kepemilikan saham bagi para pengemudinya sehingga mereka bisa mendapatkan saham di perseroan senilai Rp 40 miliar.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghargaan kepada para pengemudi yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada pelanggan selama pandemi.
Dalam hal keluhan pelanggan, Gojek memiliki sistem yang memungkinkan pelanggan melaporkan masalah apa pun yang mereka hadapi kepada pengemudi. Pelanggan dapat menghubungi call center secara langsung atau menggunakan sistem pelaporan dalam aplikasi

Perusahaan menanggapi keluhan ini dengan serius dan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang melanggar kebijakan perusahaan. Hukuman yang paling berat bagi pengemudi adalah skorsing, yaitu tidak diperbolehkannya mengambil penumpang dalam jangka waktu tertentu

Secara keseluruhan, Gojek akhir-akhir ini menghadapi berita positif dan negatif. Meskipun perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah aktivitas penipuan, perusahaan juga memberikan penghargaan kepada pengemudi atas kerja keras mereka. Sistem penanganan keluhan pelanggan yang dilakukan perusahaan menunjukkan bahwa kepuasan pelanggan sangat diperhatikan.

Pada tahun 2023, Dua mitra ojek online Gojek, HA dan BSW melakukan order fiktif yang merugikan perusahaan sekitar Rp 2,2 miliar. Modusnya adalah melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif selama 10 bulan keduanya kini sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim). Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, "kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia", ucap AKBP Arman.

Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif. Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107. 066 pembelian makanan secara fiktif.
 

"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun