Terkait dengan kebutuhan pendanaan, maka pelaku usaha dapat mengaksesnya melalui pegadaian syariah, BMT ataupun bank wakaf mikro. Pegadaian syariah dapat dimanfaatkan melalui layanan gadai yang ada. Kita dapat menggadaikan barang berharga untuk menambah modal usaha melalui pegadaian syariah. berupa emas baik perhiasan maupun emas batang. Kita dapat memperoleh pinjaman dana sesuai dengan nilai taksiran barang yang kita gadaikan. Kita dapat mengambil kembali barang yang kita gadaikan setelah kita melunasi kembali pinjaman atas barang yng kita gadaikan.
BMT atau Baitul Maal wa Tamwil merupakan lembaga keungan mikro yang berfungsi menghipun dan menyalurkan dana untuk mendukung roda perekonomian. Selain itu, BMT juga menerima titipan zakat, infak, serta sedekah untuk disalurkan pada usaha-usaha produktif. Dengan konsep yang hampir sama, terdapat bank wakaf mikro yang menghimpun dana dari donatur kemudian menyalurkannya ke usaha produktif ke pelaku usaha skala kecil. Dengan BMT dan bank wakaf mikro yang berfokus pada skala kecil, maka pelaku usaha industri halal skala kecil pun dapat terfasilitasi.
Dunia usaha penuh ketidakpastian, dalam mengantisipasi risiko para pelaku usaha dapat memanfaatkan asuransi syariah sebagai upaya antisipasi. Risiko yang dapat diasuransikan diantaranya risiko harta benda dari bencana, kebakaran atau hal-hal tidak terduga lainnya, asuransi uang, pengangkutan dan risiko lain yang melekat pada jenis usaha. Dengan memanfaatkan asuransi syariah, maka pelaku usaha dapat meminimalisasi risiko usaha yang ada.
Ekosistem Halal sebagai Bentuk Sinergi Industri
Sinergi antar industri yaitu industri jasa keuangan syariah serta industri rill yang halal diperlukan untuk mewujudkan ekosistem halal. Pelaku usaha dapat terfasilitasi melalui pendanaan dari lembaga keuangan syariah sehingga dapat memaksimalkan usahanya. Sebaliknya, lembaga keuangan syariah dapat meningkatkan pangsa pasarnya di Indonesia.
Selain itu, halal lifestyle juga berkembang karena proses industri halal terwujud, karena ada permintaan atas barang dan jasa berlabel halal. Dengan demikian dapat tercipta ekosistem halal mulai dari pembiayaan, proses industri, serta minimalisasi risko atas usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H