Mohon tunggu...
Ayu Aisyah
Ayu Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam. Saya suka membaca tetapi lebih tertarik tentang cerita fiksi, lebih suka membaca novel buku dan novel digital book. Dan saya suka mempelajari hal hal yang baru saya temui.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengaruh Sepeda Listrik Dalam Masyarakat Pekalongan dan Lingkungan Sekitar

31 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:25 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PENDAHULUAN 

Seiring dengan komitmen global dan nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai sumber energi bersih, teknologi transportasi listrik di Indonesia telah berkembang pesat untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan alternatif yang ramah lingkungan, hal ini juga sudah dilakukan oleh masyarakat Pekalongan dan sekitarnya. Banyak masyarakat yang sudah mempunyai sepeda listrik terutama yang memakai sepeda listrik anak anak SD atau MI. Mereka memakai itu untuk berangkat sekolah. Hal ini sangat bersifat positif sebab meringankan anak anak dalam berangkat sekolah agar tidak telat. Meningkatnya penggunaan sepeda listrik mendorong perubahan perilaku masyarakat Pekalongan dan lingkungan sekitar, dengan lebih banyak orang memilih transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Karena sepeda listrik tidak menghasilkan emisi CO2 saat digunakan, mendukung upaya global memangkas emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Dampak penggunaan sepeda listrik terhadap pola mobilitas masyarakat Pekalongan dan lingkungan sekitar. Penggunaan sepeda listrik dapat memberikan kontribusi positif terhadap reduksi kemacetan di Pekalongan. Dengan ukuran yang lebih kecil dan kemampuan bergerak di jalur khusus sepeda, sepeda listrik dapat melewati kemacetan lalu lintas yang sering dialami di perkotaan. Ini dapat mengurangi waktu perjalanan masyarakat dan meningkatkan efisiensi mobilitas. Sepeda listrik memberikan alternatif transportasi yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Dengan infrastruktur yang mendukung, seperti jalur sepeda yang baik dan stasiun pengisian listrik yang tersebar, masyarakat dapat dengan mudah mengakses sepeda listrik untuk perjalanan sehari-hari. Hal ini dapat meningkatkan aksesbilitas transportasi bagi masyarakat Pekalongan.

Namun, semua itu pasti ada hambatannya. Hambatan hambatan yang mungkin muncul harus dipahami oleh masyarakat Pekalongan. Banyak sudah terjadi akibat penggunaan sepeda listrik mengakibatkan kecelakaan, karena sepeda listrik yang tidak ada suaranya membuat para pengguna sepeda motor lainnya merasa tidak ada sepeda listrik yang lewat, biasanya terjadi pada saat di persimpangan. Faktor keamanan dan regulasi juga dapat menjadi hambatan, sehingga dukungan kebijakan yang jelas dan insentif pemerintah dapat membantu mengatasi kendala ini. Tetapi desain grafis yang dibuat mampu membuat daya tarik bagi konsumen, kemudahan pengguna dan persepsi terhadap keamanan juga ikut memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan konsumen.

PEMBAHASAN 

Sepeda listrik, atau dikenal sebagai e-bike, adalah jenis kendaraan yang dikembangkan dari sepeda konvensional. Jika sepeda digerakkan secara konvensional sepenuhnya menggunakan pedal, sepeda listrik dilengkapi dengan baterai dan motor listrik yang berfungsi sebagai alat bantu penggerak. Kehadiran sepeda listrik memperkenalkan pendekatan baru dalam mobilitas, sekaligus memberikan kontribusi pada perkembangan transportasi global. Dalam penggunaannya, sepeda listrik dirancang sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan, dengan fokus pada pemanfaatan energi terbarukan.

Fenomena Sepeda Listrik Pada Saat Ini Di Kehidupan Sehari-hari

 Fenomena anak-anak yang mengendarai sepeda listrik berbeda dengan penggunaan sepeda biasa. Pada sepeda biasa, anak-anak harus mengayuh pedal dengan kecepatan yang umumnya rendah. Sementara itu, sepeda listrik memungkinkan anak-anak mengoperasikan kendaraan hanya dengan menarik gas tuas, sering kali tanpa memerhatikan kecepatan. Aturan mengenai sepeda listrik diatur dalam Pasal 5 ayat 1 hingga 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik. Pasal tersebut menjelaskan bahwa sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus dan kawasan tertentu. Jalur khusus meliputi jalur sepeda atau jalur lain yang dikhususkan untuk kendaraan bermotor listrik. Sementara itu, kawasan tertentu mencakup pemukiman, kawasan car free day, tempat wisata, wilayah di sekitar transportasi umum massal, kawasan perumahan, dan kawasan non-jalan raya.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi meningkatnya popularitas sepeda listrik cukup beragam. Dari sudut pandang lingkungan, sepeda listrik dinilai ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Dari sisi ekonomi, biaya operasionalnya jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan bermotor konvensional, terutama untuk perjalanan jarak pendek. Dalam hal kesehatan, bersepeda listrik dapat berfungsi sebagai pilihan olahraga ringan yang menyenangkan. Selain itu, kenyamanan dan bersinnya menjadi alasan utama bagi pengguna, khususnya di tengah lalu lintas perkotaan yang semakin padat.

Sepeda listrik memudahkan dan mempraktiskan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, popularitas ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang aturan penggunaan sepeda listrik dapat membahayakan pengguna sepeda listrik dan pengguna jalan lainnya. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di berbagai kota di Indonesia, salah duanya seperti di tirto, Kabupaten Pekalongan. Dilansir dalam Instagram akun Pekalongan Info dengan tulisan "Laka Mobil Vs Sepeda Listrik, siapa yang salah". Dalam video tersebut terdapat mobil yang hendak lurus dan menyalip sepeda listrik, namun ternyata sepeda listrik yang dikendarai seorang Wanita semakin ke tengah dan ternyata akan berbelok ke kanan, tidak diketahui apakah dia sudah menyalakan lampu riting apa belum. Dan di webstite dilansir dalam Radio Kota Batik Pekalongan dengan judul "Laka Lantas Sepeda Listrik Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia".

Menghadapi berbagai tantangan tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan mengeluarkan peraturan yang tegas terkait pemakaian sepeda listrik, termasuk menetapkan standar keamanan dan persyaratan teknis. Produsen sepeda listrik juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas produk mereka serta memberikan edukasi kepada konsumen. Di sisi lain, masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan langkah-langkah ini, sepeda listrik dapat menjadi pilihan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun