Amanda Pratiwi Rizal, Ahmad Muzakky, Kania Devy An Nur, Ayu Adina, Endah Mulyani
Yulina Eva Riani, SP., M.Ed., PhD dan Dr. Ir. Istiqlaliyah Muflikhati, MSi.
Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, FEMA IPB
Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, dengan luas perairan laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi, yang merupakan 71% dari keseluruhan wilayah Indonesia.Â
Keindahan pantai Indonesia juga memiliki daya tarik sendiri sehingga membuat banyak wisatawan terpikat. Kegiatan ini mengakibatkan banyak penduduk yang tinggal dan melakukan kegiatan ekonomi di sekitaran area tersebut.
Kegiatan ekonomi dan pariwisata yang terjadi di area sekitar pantai pastinya menghasilkan sampah dan residu yang jika tidak dikelola dengan baik dapat meng- akibatkan banyak per- masalahan.Â
Laut Indonesia menjadi penyumbang sampah terbesar kedua di dunia, setelah Cina. Hal ini mengancam lebih dari 800 spesies biota laut, termasuk terumbu karang.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah tersebut, salah satunya gerakan bersih pantai dan laut yang merupakan program tahunan oleh KKP sejak tahun 2002. Kegiatan tersebut saat ini telah menjadi bagian dari Aksi Rencana Nasional untuk pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut (KKP RI, 2019).
Bukan hanya manusia yang akan terkena dampak negatif sampah, tetapi tidak jarang ditemukan mikroplastik yang termakan dan berada di dalam tubuh ikan. Lalu, apa sih mikroplastik itu?Â
Mikroplastik adalah plastik yang ukurannya kurang dari 5 mm, Â jika tertelan oleh mamalia laut, mikroplastik dapat meng- akibatkan rusaknya organ pencernaan, mengurangi cadangan energi pada tubuh ikan bahkan hingga kematian.Â
Jika hal ini terus terjadi, ditambah dengan adanya aktivitas illegal fishing, maka pasokan ikan akan habis. Hal itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem laut dan pendapatan nelayan yang semakin berkurang.