Mohon tunggu...
Ayu Ramadhan
Ayu Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

You can do it, just do it

Selanjutnya

Tutup

Financial

Akad Salam dan Akad Istishna Sama Tapi Berbeda?

6 Juni 2021   22:26 Diperbarui: 6 Juni 2021   22:28 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Akad Salam

Pernah nggak sih kalian ingin memesan barang tetapi barangnya itu belum ada atau kalian pengen berjualan tetapi belum mempunyai modal?

Nah disini akad salam adalah solusi Syar'i untuk permasalahan kalian. 

Jadi akad salam itu adalah akad yang mana barangnya diserahkan belakangan atau ditangguhkan tetapi bayarnya full di awal transaksi atau di saat akad. 

Contoh misalnya ada seseorang yang ingin berjualan hasil Tani dia ingin membuka toko yang jualannya beras, buah-buahan, atau sayur-sayuran. Tetapi dia tidak mempunyai modal untuk menjalankan usaha tersebut. Nah disini akad salam bisa berperan sebagai solusinya. Jadi di sini pembeli dihubungi oleh pedagang, pedagang ini menawarkan beberapa komoditas pertanian atau buah-buahan tadi kepada si pembeli. Si pembeli kemudian menyetujui bahwa dia memang mau membeli barang-barang tersebut dan menyerahkan full uang sesuai dengan harga yang diminta si pedagang.

Nah pembeli ini menyerahkan uangnya di awal full dan si pedagang menerima uangnya dan mulai bertani sampai menunggu hasil panennya.

Nah disini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi :

  1. Barang syar'i : barang itu halal, jelas,  dan memang benar-benar ada. 
  2. Mebayar full di awal.
  3. Waktu penyerahan barang ditentukan.

Apa yang akan dilakukan ketika si pedagang ini mengalami gagal panen atau tidak bisa memberikan barangnya sesuai dengan keinginan pembeli ???, Misalnya kualitasnya kurang bagus, tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dalam akad salam ini ada tiga keringanan :

  1. Menambah waktu : memberikan waktu kepada si pedagang untuk menyelesaikan barang-barang yang dijanjikan kepada si pembeli.
  2. Membatalkan akad salam.
  3. Meminta refund : meminta kembali uangnya kepada si pedagang. Jadi akad dibatalkan uang dikembalikan.

Kalau di era sekarang contoh penerapannya pre-order, misalnya dia ingin menjual barang tetapi dia tidak memiliki modal maka dia menggunakan sistem pre order.

B. Akad istishna

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun