Mohon tunggu...
Ayu Safira
Ayu Safira Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harapan untuk Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019   20:11 Diperbarui: 27 Agustus 2019   20:17 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masyarakat Indonesia sedang diramaikan dengan isu pemindahan ibu kota. Wacana pemindahan yang sebenarnya sudah lama diperbincangkan sejak zaman Presiden Soekarno ini baru akan terealisasi di zaman Presiden Jokowi. Pasalnya, pada saat sidang tahunan bersama DPR DPD RI pada tanggal 16 Agustus lalu, dalam pidato kenegaraannya Presiden Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota negara ke salah satu provinsi di Kalimantan. Beliau belum menyebutkan secara spesifik provinsi mana yang akan menjadi ibu kota baru karena masih banyak pertimbangan terkait lokasi pastinya. Alasan utama pemindahan ibu kota adalah karena Jakarta dinilai sudah sangat tidak efektif untuk menjalankan roda pemerintahan dikarenakan wilayahnya yang semakin padat. Kepadatan ini mengakibatkan hambatan bagi pertumbuhan negara. Pemindahan ibu kota juga bertujuan untuk mengembangkan wilayah baru di Indonesia, agar terwujudnya keadilan ekonomi dan pembangunan yang merata tidak hanya berpusat di Pulau Jawa saja yang daya dukungnya semakin terbatas. Kurang lebih seperti itu yang dituturkan oleh Presiden Jokowi.

Banyak yang mengkritisi wacana pemindahan ibu kota tersebut. Mereka menilai daripada harus mengeluarkan banyak uang untuk memindahkan ibukota, apalagi menurut Bappenas uang yang dibutuhkan adalah sebesar Rp. 466 Triliun, lebih baik uang tersebut digunakan untuk sesuatu yang lebih urgent seperti membuka lapangan kerja baru, mengatasi kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, meningkatkan pertumbuhan masyarakat karena angka kemiskinan yang masih tinggi, dan lain-lain. Seharusnya Presiden Jokowi bisa mengatasi masalah di ibu kota, bukan malah memindahkan ibu kota ke tempat lain. Terlepas dari banyaknya kritik dan pendapat mengenai pemindahan ibukota, melihat keseriusan Presiden Jokowi terkait masalah ini sepertinya pemindahan ibu kota akan terus berlanjut. Sebagai warga negara yang menginginkan meratanya kesejahteraan masyarakat, lebih baik kita mengawal, melihat, sembari mengawasi upaya pemerintah dalam mewujudkan keinginan tersebut.

Banyak harapan untuk kota yang nantinya akan menjadi ibu kota negara. Pertama, infrastruktur harus dibangun dengan baik dan jelas. Seperti membangun suatu wilayah dengan pembagian lokasi yang jelas, misal membagi wilayah untuk kantor pemerintahan dan pemukiman warga. Semua sarana dan prasarana harus dibangun dengan baik dan berada di semua wilayah, dengan begitu kota menjadi lebih tertata. Jika dilihat dari segi pendidikan, harus dibangun sekolah-sekolah yang nantinya dapat melahirkan SDM lokal yang diharapkan bisa membantu pembangunan di tempat tersebut. Ibu kota baru nantinya juga harus aman dari kemungkinan resiko bencana alam seperti tsunami, gunung berapi, banjir dan lain-lain, karena seharusnya ibu kota menjadi tempat yang nyaman bagi warganya. Selain itu, untuk memperkuat keamanan dan pertahanan,  jika ibu kota pindah maka markas TNI juga harus pindah untuk memudahkan koordinasi. Karena ibu kota harus didukung oleh keamanan yang ketat dan senantiasa siaga untuk menjaga ibu kota.

Jakarta sebagai ibu kota dikenal dengan budaya betawinya yang kental, ibu kota baru nantinya juga harus memiliki budaya yang memang menjadi ciri khas dan harus selalu dilestarikan. Selanjutnya juga harus dibangun fasilitas umum dan sosial seperti rumah sakit, karena pemerintah juga harus memperhatikan kesehatan warganya. Dan yang terpenting adalah dari segi ekonomi, harus dibangun pasar atau tempat perindustrian untuk warga menjalankan roda perekonomian, melakukan transaksi untuk menyambung hidup, dan lain-lain. Harapannya pemerintah dapat membuka lapangan kerja dan kebijakan yang dapat dirasakan oleh semua warga untuk terwujudnya pemerataan kesejahteraan. Meskipun begitu, yang juga perlu diperhatikan adalah walaupun akan dibangun besar-besaran tetapi tidak mengganggu ekosistem atau wilayahnya sendiri mengingat Kalimantan mempunyai sektor hutan yang menjadi paru-paru dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun