Mohon tunggu...
Ayu
Ayu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Konsentrasi Hukum Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aksi Kolaborasi KKN-52 UIN SAIZU dan STAIS Majenang Gelar Donor Darah di Desa Limbangan Kabupaten Cilacap

19 Agustus 2023   12:36 Diperbarui: 19 Agustus 2023   12:38 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolaborasi Program KKN UIN SAIZU dan STAIS Majenang (Sumber: KKN-52 UIN SAIZU)

CILACAP - Kolaborasi antara KKN UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan STAIS Majenang menggelar aksi donor darah. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk program kerja pendukung dalam rangka memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Limbangan Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada tanggal 5 Agustus 2023. Kegiatan ini bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilacap. Dalam rangkaian acara ini, warga desa Limbangan berantusias untuk mengikuti acara donor darah. Terdapat kurang lebih 50 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Jumlah ini melampaui jumlah pada saat dilakukan pendataan awal calon pendonor. Rangkaian kegiatannya tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas. Beberapa pendaftar gagal dan tidak dapat melanjutkan tahap selanjutnya dengan alasan tidak memenuhi kriteria dan persyaratan secara medis. Faktor yang menyebabkan gagalnya hal tersebut antara lain, dikarenakan kadar hemoglobin (Hb) kurang, tekanan darah tinggi atau terlalu rendah, mengkonsumsi antibiotic dalam kurun waktu satu minggu sebelum donor darah dan baru melaksanakan vaksin.

Persyaratan yang diterapkan agar dapat melaksanakan donor darah yaitu, pendonor berusia 17 hingga 70 tahun, berat badan minimal 50 kg dengan tekanan darah sistole dibawah 180 dan diastole dibawah 100. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL. Syarat yang wajib dipenuhi salah satunya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani dan rohani. Para peserta yang mengikuti keiatan ini terdiri dari para perangkat desa Limbangan dan panitia penyelenggara yang terdiri dari KKN UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan STAIS Majenang.

Kegiatan Donor Darah Desa Limbangan (Sumber: KKN-52 UIN SAIZU)
Kegiatan Donor Darah Desa Limbangan (Sumber: KKN-52 UIN SAIZU)

"Saya sangat senang ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini, saya juga sudah melakukan donor darah secara rutin kurang lebih sebanyak 20 kali," ujar salah satu pendonor warga Desa Limbangan. Menurutnya ia telah melakukan rutin donor darah setiap tiga bulan sekali. Berbeda dengan salah satu panitia dari KKN UIN Saizu Purwokerto yang merasa kecewa karena gagal melakukan donor darah disebabkan tidak lolos tes medis.

Aksi donor darah ini mendapatkan apresiasi dari tim petugas UDD PMI Kota Cilacap. Hal ini disebabkan karena respon positif dari warga desa Limbangan Kecamatan wanareja Kabupaten Cilacap. Harapan dari panitia untuk kedepannya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin.

Penulis: Kelompok 52 KKN-52 UIN SAIZU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun