Mohon tunggu...
Ayu
Ayu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Konsentrasi Hukum Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UIN SAIZU Gelar Pengabdian Masyarakat Untuk SDM BPRS/LKS

13 November 2022   20:03 Diperbarui: 13 November 2022   20:05 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FGD Pengabdian Masyarakat: Tim LPPM UIN SAIZU Purwokerto dan peserta pengabdian dari BPRS/LKS (Sumber Gambar: Nur Khasanah Dwi)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokertu berupaya untuk terus berkomitmen menjalankan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan yaitu literasi akad muamalah dengan sasaran lembaga keuangan syari'ah khususnya yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di kabupaten Banyumas. Pengabdian ini meyakini bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga keuangan syari'ah perlu untuk memperbarui pengetahuan secara berkala agar dapat menjawab permasalahan terkini yang tengah dan akan dihadapi di dunia perbankan.

Puncak kegiatan pengabdian tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/11) di Joglo Indah, Jl. Brigjend Encung No. 7b, Karanganjing, Purwokerto Utara. Literasi akad mumalah ini berupa Upgrading Kompetensi Akad Muamalah Masrafiyyah dengan tema "Optimalisasi Manajer Pendanaan dan Pembiayaan terhadap Pemahaman Akad Muamalah pada BPRS di Banyumas". Peserta pengabdian merupakan staff dari Kantor Pusat dan Kantor Pusat Operasional Purwokerto PT. BPRS Bina Amanah Satria (BAS), serta Islamic Bank in Laboratory (IBIL) UIN Saizu. Peserta pengabdian berasal dari berbagai divisi, mulai dari Internal Audit, Legal, SDM & Litbang, Administrasi Pembiayaan (ADMP) hingga Support ADMP. Fisit Suharti dari divisi SDM dan Litbang BPRS BAS menyebut kegiatan ini sebagai "Synergy and Collaboration of Science between Practitioners and Academics".

Pelaksanaan kegiatan pengabdian dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) oleh tim pengabdi, Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag. (Ketua), Ayu Kholifah, S.H.I, M.H. (Anggota) dengan mengikutsertakan mahasiswa dari Program Studi Perbankan Syari'ah yakni Arina Nur Arofah, Nur Khasanah Dwi dan Siti Hanifah Sudiarti. Narasumber kegiatan merupakan para pakar dalam bidang ekonomi syari'ah dan akad muamalah kontemporer, yaitu Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E.  (Dosen FEBI UIN Saizu)  dan Dr. Jamal Abdul Aziz, M.Ag. (Dekan FEBI UIN Saizu). Narasumber menyampaikan materi mengenai teori fiqh muamalah dan macam-macam akad yang diterapkan di perbankan syariah.

FGD berjalan cukup baik dengan adanya diskusi antara peserta dan narasumber yang membahas permasalan-permasalahan terkini yang tengah dihadapi, diantaranya berkaitan dengan keabsahan akad, masalah kredit macet hingga mitigasi risiko yang perlu diterapkan di lembaga keuangan syariah. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test dalam kegiatan tersebut, 80% peserta mengalami peningkatan nilai pemahaman terhadap akad muamalah setelah mendapatkan pemaparan materi dari para narasumber. Dr. Jamal Abdul Aziz sebagai ketua tim pengabdian menyampaikan bahwa, "kami dari akademisi perlu terus bersinergi dengan para praktisi lembaga keuangan syari'ah, sehingga diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas SDM dari keduanya. Eksistensi dan kualitas BPRS harus terus ditingkatkan untuk dapat terus berkontribusi maksimal, khususnya bagi UMK yang sebagaimana diketahui telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat substansial," paparnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun