Mohon tunggu...
Ayo Sizuka
Ayo Sizuka Mohon Tunggu... -

Jurnalis frustasi yang tak berhenti bermimpi

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Pendosa

20 Juni 2012   02:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:46 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Akulah si pendosa…

Pengumpul rupa-rupa dosa

Dalam berbagai jenis, kadar dan takaran

Pelaku kejahatan dalam beberapa tingkatan

Kejahatan hati, pikiran dan perilaku

Akulah si pendosa…

Pengumbar amarah

Penyimpan dendam

Pemeliharan murka

Penikmat nafsu

Pengurai birahi

Kukerjakan perbuatan dosa dengan seksama

Segala rupa dosa kulahap dengan suka-cita

Aku tlah terlilit dosa

Tertimbun kesalahan

Terhimpit maksiat

Terjungkal ke jurang kenistaan

Gelap…

Serasa tak tersedia jalan untuk kembali

Aku merangkak menapaki masa mencari cahaya

Jalanku terkendala

Langkahku tertatih

Istighfarku terbata

Aku tak berani lagi berharap…

Atas ampun dan pemaklumanMU

Walau aku bisa pastikan, Tuhan…

Kau tahu aku…

Niatku,

Keinginanku,

Kehendakku,

Sangatlah tak mungkin aku bercita-cita jadi pendosa

Berarti Kau yang curang, Tuhan…

Meminta hambaMu ikhsan

Tapi Kaucipta aneka rupa syaitan

Kausuguhkan beragam godaan

Kausediakan jalan untuk menempuhi dosa

Atau aku yang terlalu lemah?

Akukah si pecundang?

yang tak tangguh melawan godaan

yang tak piawai menghindari dosa

Akulah orang yang kalah

Tuhan,

Aku…

tak tahu

tak mengenali diriku lagi

tak kuasa lagi

dan (mungkin) tak pantas lagi

menyebut kata CINTA untuk MU

Meski itu senyatanya…

101229

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun