Di Sisi lain masyarakat juga mendesak segera di sahkannya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk melindungi kaum wanita/pria yang terkena kekerasan seksual.Â
"Sangat kaget dan kecewa dengan dikeluarkannya RUU PKS dari Prioritas Prolegnas di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam masa Covid-19," ujar perwakilan jaringan masyarakat sipil dari Forum Pengada Layanan (FPL), Veni Siregar dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).
Alih-alih fokus menanggani virus corona pemerintah seolah mengambil kesempatan di tengah wabah yang sedang berlangsung, ini cerminan ketidakadilan pemerintah dalam bersikap kepada rakyat. Dalam hal ini elemen masyarakat dituntut untuk kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah.Â
Mari kita dukung kaum buruh, para mahasiswa, kaum perempuan dan kalangan masyarakat lainnya yang peduli tentang hak-hak keadilan dan kemanusiaan untuk terus memperjuangkan, menggagalkan RUU yang bermasalah, sehingga kedepan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Salam Perjuangan!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H