Dawuhan, Poncokusumo, Malang-- Kelompok 45 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya (UB) gelar kegiatan bertajuk "Sosialisasi tentang Produk Halal dan Self Declare Serta Pendataan Bahan Baku Produksi kepada UMKM".Â
Tema ini kami ambil berdasarkan survey yang telah kami lakukan beberapa kali dengan pemerintahan desa dan masyarakat setempat. dapat disimpulkan bahwa adanya permasalahan yang belum bersertifikasinya halal UMKM yang berada di desa Dawuhan.
"Iya benar, di desa Dawuhan sendiri ada beberapa UMKM yang masih belum halal dan menurut saya tema yang njenengan njenengan bawa itu sudah sesuai dengan kasus yang ada di desa ini." ucap Bapak HJ. Saiful Arifin, S.E. selaku bapak kepala desa Dawuhan.
Sertifikat halal adalah proses untuk mendapatkan sertifikat halal melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan, proses produksi dan sistem jaminan halal memenuhi standar BPJPH (Badan Penjamin Produk Halal). Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kehalalan produk sebagai pemenuhan hak konsumen.
"Proses untuk mendapatkan sertifikasi halal ini melalui beberapa tahapan survey UMKM, sosialisasi tentang produk halal, pendataan bahan baku produksi dan berakhir di pengisian website si halal. Keempat tahapan tersebut kami lakukan secara urut dan sistematis agar luaran yang diharapkan dapat terwujud." ucap Putri Rahma selaku penanggung jawab kegiatan ini.
Desa Dawuhan Kecamatan Poncokusumo memiliki 5 dusun yang terdiri dari dusun Lesti, Dawuhan, Dompyong, Duren, serta Ngandeng. Kami melakukan survei terkait UMKM yang ada dan didapatkan banyak sekali UMKM di desa ini yang sangat  beragam dan kami memilah  UMKM yang  memang dapat diajukan untuk bersertifikasi halal.
Setelah survey yang kami lakukan, kami mendapatkan 2 UMKM makanan dan minuman yang memang membutuhkan dan dapat disertifikasikan produk dari UMKM tersebut, UMKM tersebut memiliki produk makanan yaitu bakso dan UMKM lainya yang memiliki produk minuman yaitu jamu.
Kegiatan berikutnya yaitu melakukan sosialisasi tentang produk halal dan tata cara pengisian website sihalal kepada UMKM yang telah ditargetkan pada hari Jum'at, 14 Juli 2023 dengan tujuan pemahaman UMKM terhadap pentingnya sertifkasi halal dan juga pemahaman tentang kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk pengisian website sihalal.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan metode mendatangi langsung lokasi PU (Pemilik Usaha) satu per satu dan dilakukan dengan metode verbal dan bermedia digital.