Mohon tunggu...
Ayip Saripudin
Ayip Saripudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa PGSD Universitas Muhammadiyah Kuningan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa Indonesia"

15 November 2024   18:32 Diperbarui: 15 November 2024   18:48 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah sebagai dasar negara yang terdiri dari lima sila atau prinsip. Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi. Setiap sila memiliki makna yang mendalam, dan dari kelima sila tersebut membentuk dasar moral atau ideologi negara.

Pancasila juga disepakati oleh tokoh-tokoh yang terlibat pada zaman tersebut serta mendapatkan respon yang positif dari rakyat Indonesia. Setelah pembacaan proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 oleh bung karno berjalan dengan baik. Maka, seluruh rakyat Indonesia mulai dari pemerintah hingga masyarakat berkewajiban untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sejak diresmikannya dan diterima sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Maka dengan itu rakyat Indonesia dari setelah diresmikannya Pancasila berkewajiban untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila baik dari pemerintah hingga Masyarakat. Selama dia hidup dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Pancasila diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara, maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Semua kebijakan negara dan norma sosial di Indonesia seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Pancasila penting karena menjadi dasar yang menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Pancasila memberikan pedoman bagi rakyat Indonesia dalam menciptakan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Tanpa Pancasila, kemungkinan besar akan terjadi perpecahan dan konflik di dalam negeri.

Pancasila dapat diamalkan dengan cara:

  • Sikap kehidupan yang berdasarkan nilai agama (Ketuhanan Yang Maha Esa).
  • Menghargai hak asasi manusia dan saling menghormati antar sesama (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia (Persatuan Indonesia).
  • Berpartisipasi dalam proses demokrasi melalui musyawarah dan mufakat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan).
  • Mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun