Ejaan yang Disepurnakan
      Ejaan ini di resmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1972. Ejaan ini termasuk bentuk dari penyempurnaan ejaan-ejaan sebelumnya, beberapa bentuk penulisan berubah menjadi lebih sederhana. Seperti [Dj] menjadi [j] dan [nj] menjadi [ny].
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
      Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda. Bahasa Indonesia sebagai bahsa nasional, berfugsi sebagai alat pemersatu masyarakat yang berasal dari berbagai daerah yang tentunya berbeda-beda bahasanya. Juga sebagai pemersatu antarbudaya dan antar daerah. Fungsi bahasa nasional juga sebagai identitas nasional, juga lambang kebanggan nasional.
      Sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara yang tertulis di UUD 1945 bab XV ayat 36 menyatakan bahwa bahasa negara ialah Bahasan Indonesia. Memiliki fungsi antara lain; bahasa resmi kenegaraan yang digunakan dalam lembaga-lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, serta untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam tingkat nasional. Juga digunakan untuk pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
      Penjelasan di atas adalah tentang bagaimana perjalanan Bahasa Indonesia yang telah digunakan sejak zaman penjajan yang terus diperbaiki sehingga sesuai dengan apa yang saat ini kita gunakan. Harapan saya, setelah menulis ini, kita masyarakat Indonesia dapat terus melestarikan bahasa yang menjadi identitas bangsa. Meski di era yang semakin modern ini kebutuhan pemahaman bahasa asing sangat dibutuhkan. Setidaknya bahasa yang menjadi bahasa ibu kita tidak dilupakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H