Berantas korupsi, bantai Korupsi. hukum mati para koruptor. dan blla..blla..blla... (hehe..) rasanya, sebagian dari kita hampir sering mendengar slogan-slogan diatas atau semacamnya. entah mendengar langsung atau melalui media-media dsb. bahkan, karena terlalu seringnya, sebagian dari kita memberikan asumsi negatif dalam memerangi Korupsi yang (sepertinya ) sudah mendarah daging di Indonesia ini. dengan mengatakan "ah, paling-paling cuman sandiwara saja" dst. well, Sudah sama2 kita tahulah, ya. bahwa Koupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). itu tidak baik. selain tidak baik bagi kelangsungan bermasyarakat, pun juga tidak baik bagi kesehatan (hehe..) dan memang sudah seharusnya hal itu diberantas. sepenuhnya saya mendukung. Namun, coba sejenak kita cermati. dari slogan-slogan yang tertuang diatas atau semacamnya. ternyata hanya berlaku/menekankan pada konteks "Korupsi", doang. tetapi tidak untuk Kolusi; lebih-lebih pada Nepotisme. what the fuck?!.. dan sejauh ini Indonesia sudah cukup baik dlm memberantas "K" yg pertama (Korupsi) itu, meski masih terus berproses. bahkan ada payungnya segala yang bernama KPK. Nah, lantas bagaimana utk "K" yang kedua dan "N"-nya? kok cuman "K" yg pertama aja sih, Pak. yang diberangus? untuk "K" yang kedua (Kolusi) dan "N" (Nepotisme) 'kan perlu dibrantas, juga? apakah lupa atau memang sengaja dilupakan hingga hampir tak pernah disebut-sebut? bukankah Kolusi dan Nepotisme pasti akan melahirkan para korup-korup lainnya? Misal, mungkin kita sering mendengar ungkapan demikian "percuma, Bro. biarpun elu pinter dan kompeten dalam perusahaan yg hendak elu lamar itu, jika tidak ada yang 'membawa'. elu kagak akan.bisa masuk kesana" wani, piro? contoh lagi. ada seorang tukang sapu atau sopir pemerintahan. nah, karena dedikasinya yang baik dalam bidang tsb. singkat cerita, maka, para atasan mengusulkan agar ia diangkat menjadi pegawainya tanpa melihat skill dan basic pendidikannya. dan masih banyak contoh-contoh lainnya. saya rasa anda cukup cerdas dalam membuat contoh2 lainnya. Karena sejauh ini "K" dan "N" masih dibiarkan melenggang-kangkung di negeri ini; rasanya tak perlulah bermuluk2 dengan slogan sekolah itu wajib, pintar itu perlu dan semacamnya. Sebab, jika "K" dan "N" masih bebas berkeliaran di Indonesia. maka slogan sekolah itu wajib, atau pintar itu perlu hanya ada di dalam novel, komik atau cerita stensilan. Thanks.. A13
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H